Berita

Ketua Hikmah dan Hubungan Antar Lembaga Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Ali Muthohirin/Net

Politik

Pemuda Muhammadiyah Desak Pemerintah Lakukan Karantina Wilayah Untuk Tangani Covid-19

SELASA, 31 MARET 2020 | 12:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Pusat masih bersikeras tidak melakukan karantina wilayah meski sebagain besar wilayah Indonesia sudah dilanda wabah virus corona (Covid-19).

Jokowi justru mengambil kebijakan dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan bila perlu penerapan Darurat Sipil sebagaimana diatur dalam Perppu Nomor 23 Tahun 1959.

Menanggapi rencana pemerintah tersebut, Ketua Hikmah dan Hubungan Antar Lembaga Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Ali Muthohirin, mendesak Pemerintah untuk segera melaksanakan UU No 6/2018 dengan memberlakukan karantina wilayah.


“Karena tak cukup hanya melakukan pembatasan sosial berskala besar,” ujar mantan Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) ini melalui keterangan tertulisnya, Selasa (31/3).

Menurut Ali, yang dibutuhkan masyarakat Indonesia saat ini adalah kepastian dalam penanganan Covid-19, yaitu adanya alur koordinasi yang jelas dan langkah yang strategis.

Pemberlakuan PSBB dinilai akan memberikan kesan bahwa Pemerintah tidak peduli dengan kebutuhan hidup selama pandemik corona berlangsung.

“Masyarakat hari ini butuh perlindungan kesehatan yang menyeluruh sekaligus social safety. Sehingga jika diberlakukan karantina wilayah, masyarakat tidak takut kebutuhannya tidak terpenuhi, ini bisa membuat masyarakat merasa aman sekaligus menghindari kekacauan sosial lainnya,” tuturnya.

Tidak hanya itu, dia juga mengatakan bahwa pemerintah harus tegas terhadap status kedaruratan kesehatan terkait penyebaran Covid-19 ini. Sebab, PSBB harus dipadukan dengan karantina wilayah agar memiliki dampak yang lebih positif dalam upaya pengendalian kasus corona.

“Kondisi hari ini sudah dapat dikategorikan dalam kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat, di mana sudah terjadi penyebaran penyakit antaranggota masyarakat. Jadi karantina wilayah adalah langkah yang harus dilakukan untuk mengefektifkan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang dimasifkan oleh pemerintah”, tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya