Berita

Ketua Hikmah dan Hubungan Antar Lembaga Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Ali Muthohirin/Net

Politik

Pemuda Muhammadiyah Desak Pemerintah Lakukan Karantina Wilayah Untuk Tangani Covid-19

SELASA, 31 MARET 2020 | 12:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Pusat masih bersikeras tidak melakukan karantina wilayah meski sebagain besar wilayah Indonesia sudah dilanda wabah virus corona (Covid-19).

Jokowi justru mengambil kebijakan dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan bila perlu penerapan Darurat Sipil sebagaimana diatur dalam Perppu Nomor 23 Tahun 1959.

Menanggapi rencana pemerintah tersebut, Ketua Hikmah dan Hubungan Antar Lembaga Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Ali Muthohirin, mendesak Pemerintah untuk segera melaksanakan UU No 6/2018 dengan memberlakukan karantina wilayah.


“Karena tak cukup hanya melakukan pembatasan sosial berskala besar,” ujar mantan Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) ini melalui keterangan tertulisnya, Selasa (31/3).

Menurut Ali, yang dibutuhkan masyarakat Indonesia saat ini adalah kepastian dalam penanganan Covid-19, yaitu adanya alur koordinasi yang jelas dan langkah yang strategis.

Pemberlakuan PSBB dinilai akan memberikan kesan bahwa Pemerintah tidak peduli dengan kebutuhan hidup selama pandemik corona berlangsung.

“Masyarakat hari ini butuh perlindungan kesehatan yang menyeluruh sekaligus social safety. Sehingga jika diberlakukan karantina wilayah, masyarakat tidak takut kebutuhannya tidak terpenuhi, ini bisa membuat masyarakat merasa aman sekaligus menghindari kekacauan sosial lainnya,” tuturnya.

Tidak hanya itu, dia juga mengatakan bahwa pemerintah harus tegas terhadap status kedaruratan kesehatan terkait penyebaran Covid-19 ini. Sebab, PSBB harus dipadukan dengan karantina wilayah agar memiliki dampak yang lebih positif dalam upaya pengendalian kasus corona.

“Kondisi hari ini sudah dapat dikategorikan dalam kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat, di mana sudah terjadi penyebaran penyakit antaranggota masyarakat. Jadi karantina wilayah adalah langkah yang harus dilakukan untuk mengefektifkan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang dimasifkan oleh pemerintah”, tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya