Berita

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan/Net

Politik

Puji Jokowi, Lemkapi Anggap Lockdown Berbahaya Bagi Stabilitas Keamanan

SELASA, 31 MARET 2020 | 12:46 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Demi menjaga situasi stabilitas kemanan, Presiden Joko Widodo diharapkan tak perlu menghiraukan desakan berbagai pihak untuk menetapkan status karantina wilayah atau lebih dikenal dengan istilah lockdown

Begitu pandangan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan dalam pernyataan resmi yang diterima redaksi, Selasa (31/3).

“Demi pertimbangan keamanan, kami meminta dengan sangat, Bapak Presiden jangan menetapkan lockdown di negeri kita. Kami melihat jika ini diterapkan, ini sangat berbahaya dan bisa menggangu situasi keamanan dan akan  menambah pendetitaan rakyat,” kata Edi.


Edi memberi contoh, negara-negara seperti Italia dan India yang menetapkan lockdown dalam upaya menghalau penyebaran Covid-19, namun gagal. Bahkan, kata Edi, Amerika Serikat membatalkan kebijakan lockdown.

Menurut mantan anggota Kompolnas ini, langkah untuk menyiapkan Rumah Sakit Darurat Covid-19, menjamin ketersediaan logistik dan memerintahkan jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mendisiplinkan rakyat melakukan physical distancing serta mengawasi persediaan logistik sudah banyak membantu menekan penyebaran Covid-19.

Edi menambahkan, bantuan tambahan untuk pemegang kartu sembako dan peringanan pembayaran kredit bagi pengusaha UMKM serta memberikan insentif untuk dokter dan tenaga medis sudah tepat.

“Untuk itu, kami meminta kepada semua pihak, termasuk mantan pimpinan negara agar tidak menekan Presiden Jokowi melakukan lockdown,” harap Edi.

Edi mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Presiden Jokowi untuk menangani penyebaran virus yang belum ditemukan vaksinnya itu dengan menggerakan semua lembaga negara agar terus bekerja dan melayani rakyat dengan baik.

“Kami percaya, Bapak Presiden akan selalu mengutamakan keselamatan rakyat untuk negeri ini," pungkas pakar hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya