Berita

Anies Baswedan memeluk warga DKI/Net

Politik

Istana Tolak Permintaan Anies Dan Belum Bahas PP Karantina Wilayah

SELASA, 31 MARET 2020 | 11:35 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Permintaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melindungi warganya dengan cara karantina wilayah ditolak pemerintah pusat.

Penegasan itu sebagaimana disampaikan Jurubicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman kepada wartawan Senin malam (30/3). Menurutnya, permintaan Anies secara otomatis ditolak pemerintah pusat seiring kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Itu otomatis ditolak," ujarnya.


Dia menjelaskan bahwa yang bisa dilakukan pemerintah daerah adalah menerapkan isolasi terbatas di wilayah RT, RW atau desa.

Sementara untuk tingkat yang lebih besar, sambungnya, kewenangan ada di tangan Presiden Joko Widodo. Dalam hal ini, Jokowi tidak memilih opsi lockdown atau karantina wilayah.

Tidak hanya itu, PP Karantina Wilayah yang sempat disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD juga belum dibahas oleh presiden dalam rapat terbatas (Ratas) kemarin. Ratas hanya membahas mengenai pemberlakuan PSBB yang diikuti darurat sipil dan aturan mengenai mudik.

"Yang dibahas PSBB pendisiplinan hukum saja, kemudian yang kedua dibahas tadi tentang keppres dan inpres mengenai mudik lebaran," urainya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya