Berita

Ahmad Yani/Net

Politik

Ahmad Yani: UU Karantina Kesehatan Dibuat Era Jokowi Tapi Yang Dipilih Perppu Lama, Tujuannya Apa?

SELASA, 31 MARET 2020 | 08:49 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diikuti dengan darurat sipil yang diambil Presiden Joko Widodo dalam menangani wabah Covid-19 dipertanyakan.

Pasalnya, Jokowi tidak mengabaikan UU yang diterbitkan di eranya, yaitu UU 6/2018 tentang Karantina Kesehatan.

“UU Karantina Kesehatan itu dibikin masa pemerintahan Jokowi, beliau juga tidak melaksanakan UU itu. Mungkin kita ubah saja menjadi UU tentang Karantina kekuasaan,” sindir mantan anggota DPR Ahmad Yani dalam akun Twitter pribadinya, Selasa (31/3).

Dia menerangkan bahwa selain UU 6/2018, ada juga UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana. Tapi yang dipilih Jokowi adalah Perppu 23/1959 tentang Keadaan Bahaya.

“Apakah ada pemberontakan di berbagai wilayah, atau ada masalah disintegrasi yang terjadi?” tanya dosen Fakultas Hukum dan FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu.

Dia pun bertanya tujuan yang sebenarnya ingin dicapai Jokowi apa. Sebab penetapan darurat sipil akan membuat kekuasaan berpusat pada satu tangan. Padahal, belum cukup syarat untuk memberlakukan keadaan ini  sebagai darurat sipil.

“Apa tujuan anda pak Presiden Jokowi, Melindungi rakyat atau melindungi kekuasaan, atau apa? Ini bahaya,” tuturnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya