Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Kebijakan Anies Ikuti Arahan Jokowi, Kok Dibatalkan Luhut?

SELASA, 31 MARET 2020 | 07:44 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pembatalan rencana penghentian operasional bus antar kota antar provinsi (AKAP), bus antar jemput antar provinsi (AJAP), serta bus pariwisata dari dan ke Jakarta menuai tanda tanya.

Pasalnya, ada ketidaksinkronan antara Presiden Joko Widodo dengan jajaran pembantunya mengenai antisipasi percepatan arus mudik di tahun 2020 karena pandemik virus corona.

Begitu kata pengamat politik dan multimedia, Roy Suryo kepada redaksi, Selasa (31/3).


Dalam rapat terbatas, kemarin (Senin, 30/3), Jokowi menyinggung bahwa dalam delapan hari terakhir ada 876 armada bus membawa penumpang sebanyak 14 ribu orang dari Jabodetabek. Dia meminta agar hal ini jadi perhatian yang serius karena dapat menularkan Covid-19 di daerah.

“Presiden Jokowi saja siang tadi mengatakan bahwa 14 ribu orang mudik dengan bus, yang berpotensi bahaya penularan Covid-19,” terangnya.

Lalu kebijakan ini diikuti oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang memerintahkan Dishub DKI Jakarta membuat larangan operasional sejumlah bus.

Tapi baru juga akan diberlakukan, pemerintah pusat melalui pelaksana tugas (Plt) Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan membatalkan kebijakan tersebut. Hal ini yang kemudian membuat Roy Suryo menjadi bertanya-tanya mengenai sinkronisasi Jokowi dan jajarannya.

“Goodbener DKI Jakarta Mas Anies Baswedan sudah tegas akan menyetop operasi bus AKAP, kok malahan LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) membatalkan? Harusnya yang dibatalkan itu TKA China!” kesalnya.

Populer

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

UPDATE

Helikopter Pemadam Karhutla BNPB Jatuh di Sungai Barito

Minggu, 08 November 2026 | 14:30

Putin Pastikan Rusia-AS-Ukraina Kembali Berunding Pekan Depan di Abu Dhabi

Minggu, 08 November 2026 | 14:26

Plt Bupati Klaten Dicecar KPK soal Penerimaan Uang Hamenang dan Era Sebelumnya

Minggu, 08 November 2026 | 14:19

Al Aqsha Travel Gelar Akademi Marketing Haji untuk Perkuat Kompetensi Mitra

Minggu, 08 November 2026 | 14:02

Bahlil Ancam Tempuh Jalur Hukum Gegara Namanya Dikaitkan dengan Isu Penyadapan Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 13:47

Gempa 5,7 Magnitudo Guncang Jepang, 20 Orang Terluka

Minggu, 08 November 2026 | 13:42

Penyadapan Presiden Prabowo Biang Kerok Ekonomi Tidak Stabil

Minggu, 08 November 2026 | 13:28

Green Wakaf, Memperluas Manfaat Wakaf untuk Menjaga Kelestarian Alam

Minggu, 08 November 2026 | 13:08

Pengamat: Peran Seskab Teddy Strategis dalam Komunikasi Politik Pemerintah

Minggu, 08 November 2026 | 13:02

AS Siapkan Rp362 Miliar untuk Pembocor Informasi Nuklir Iran

Minggu, 08 November 2026 | 12:40

Selengkapnya