Berita

Razia tempat karaoke Kota Semarang/Net

Nusantara

Cegah Covid-19, Satpol PP Kota Semarang Razia Tempat Karaoke Bandel

SELASA, 31 MARET 2020 | 02:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Satpol PP Kota Semarang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan Dinas Kesehatan dan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah melakukan penyisiran tempat karaoke yang tetap buka, Senin malam (30/3).

Penyisiran dilakukan tim gabungan sebagai tindak lanjut pasca terbitnya edaran penutupan sementara tempat hiburan dalam rangka pencehahan penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kota Semarang.

Dari hasil penyisiran yang dimulai dari kawasan Semarang Barat hingga Medoho, rata-rata tempat karaoke sudah tutup. Ada tiga tempat yang masih bandel yang akhirnya ditutup paksa dengan mematikan lampu dan teguran keras.


Kasat Pol PP Kota Semarang Fajar Purwoto selaku pemimpin operasi mengatakan, penyisiran tim gabungan ini untuk memastikan pengusaha tempat karaoke mematuhi edaran yang telah diterbitkan Dinas Pariwisata pada Sabtu (28/3).

"Kami ingin mengecek pasca diterbitkan edaran dari Dinas Pariwisata untuk karaoke dan spa tutup sementara dan hasilnya hampir semuanya mentaatinya," ujar Fajar dilansir dari Kantor Berita RMOLJateng.

Meski demikian, lanjut Fajar, tim gabungan masih mendapati tempat karaoke yang bandel, maka pihaknya melakukan tindakan tegas dengan mematikan lampu dan teguran keras.

"Operasi akan terus kita lakukan, jika masih ada tempat karaoke yang bandel, akan langsung kita segel," kata Mantan Kepala Dinas Perdagangan ini.

Lebih lanjut Fajar berharap masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam melakukan pengawasan. Jika ada tempat karaoke yang bandel membuka usahanya, untuk bisa melaporkan ke Satpol PP Kota Semarang.

"Kami berharap masyarakat berpartisipasi untuk turut mengawasi, jika ada tempat karaoke yang masih bandel membuka usahanya, laporkan ke Satpol PP Kota Semarang dan pasti akan langsung kami segel," katanya.

Tindakan tegas ini lanjut Fajar untuk mencegah penyebaran virus corona di Kota Semarang. Karena kuncinya adalah ketaatan bersama.

"Saat Pak Wali, Pak Gubernur bahkan Pak Presiden prihatin dengan wabah Corona ini, kami meminta para pelaku usaha karaoke juga prihatin dengan menutup sementara usahanya," pungkas Fajar.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya