Berita

Razia tempat karaoke Kota Semarang/Net

Nusantara

Cegah Covid-19, Satpol PP Kota Semarang Razia Tempat Karaoke Bandel

SELASA, 31 MARET 2020 | 02:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Satpol PP Kota Semarang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan Dinas Kesehatan dan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah melakukan penyisiran tempat karaoke yang tetap buka, Senin malam (30/3).

Penyisiran dilakukan tim gabungan sebagai tindak lanjut pasca terbitnya edaran penutupan sementara tempat hiburan dalam rangka pencehahan penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kota Semarang.

Dari hasil penyisiran yang dimulai dari kawasan Semarang Barat hingga Medoho, rata-rata tempat karaoke sudah tutup. Ada tiga tempat yang masih bandel yang akhirnya ditutup paksa dengan mematikan lampu dan teguran keras.


Kasat Pol PP Kota Semarang Fajar Purwoto selaku pemimpin operasi mengatakan, penyisiran tim gabungan ini untuk memastikan pengusaha tempat karaoke mematuhi edaran yang telah diterbitkan Dinas Pariwisata pada Sabtu (28/3).

"Kami ingin mengecek pasca diterbitkan edaran dari Dinas Pariwisata untuk karaoke dan spa tutup sementara dan hasilnya hampir semuanya mentaatinya," ujar Fajar dilansir dari Kantor Berita RMOLJateng.

Meski demikian, lanjut Fajar, tim gabungan masih mendapati tempat karaoke yang bandel, maka pihaknya melakukan tindakan tegas dengan mematikan lampu dan teguran keras.

"Operasi akan terus kita lakukan, jika masih ada tempat karaoke yang bandel, akan langsung kita segel," kata Mantan Kepala Dinas Perdagangan ini.

Lebih lanjut Fajar berharap masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam melakukan pengawasan. Jika ada tempat karaoke yang bandel membuka usahanya, untuk bisa melaporkan ke Satpol PP Kota Semarang.

"Kami berharap masyarakat berpartisipasi untuk turut mengawasi, jika ada tempat karaoke yang masih bandel membuka usahanya, laporkan ke Satpol PP Kota Semarang dan pasti akan langsung kami segel," katanya.

Tindakan tegas ini lanjut Fajar untuk mencegah penyebaran virus corona di Kota Semarang. Karena kuncinya adalah ketaatan bersama.

"Saat Pak Wali, Pak Gubernur bahkan Pak Presiden prihatin dengan wabah Corona ini, kami meminta para pelaku usaha karaoke juga prihatin dengan menutup sementara usahanya," pungkas Fajar.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya