Berita

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Kurnia/Net

Politik

Ini Empat Kesepakatan Penundaan Pilkada Serentak 2020, Dana Direalokasi Untuk Covid-19

SENIN, 30 MARET 2020 | 20:06 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan  Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada hari Senin (30/3), menghasilkan sebuah keputusan penting, yakni penundaan pemilihan kepada daerah yang sedianya diselenggarakan di tahun 2020 ini.

Namun, karena penyebaran virus corona baru atau Covid dari Wuhan, Hubei, Republik Rakyat China, disepakati agar pelaksanaan pilkada serentak tersebut diundurkan.

Dokumen kesepakatan itu ditandatangani oleh lima pejabat yang hadir dalam rapat. Kelimanya adalah Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia yang memimpin rapat, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan SH, dan Plt. Ketua DKPP Muhammad.


Adapun empat hal yang disepakati dalam rapat itu adalah sebagai berikut:

1. Melihat perkembangan pandemi Covid 19 yang hingga kini belum terkendali dan demi mengedepankan keselamatan masyarakat, Komisi II DPR RI menyetujui penundaan tahapan Pilkada Serentak 2020 yang belum selesai  dan belum dapat dilaksanakan.

2. Pelaksanaan Pilkada Lanjutan akan dilaksanakan atas persetujuan bersama antara KPU, Pemerintah, dan DPR.

3. Dengan penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, maka Komisi II DPR RI meminta pemerintah untuk menyiapkan payung hukum berupa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

4. Dengan penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, Komisi II DPR RI meminta kepada kepala daerag yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020 merealokasikan dana Pilkada Serentak 2020 yang belum terpakai untuk penanganan pandemi Covid 19.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya