Berita

Ketua Gugus Tugas penanganan Covid-19, Doni Monardo (dipodium)/Net

Politik

Besok, Pemerintah Umumkan Aturan Mudik Lebaran di Tengah Wabah Covid-19

SENIN, 30 MARET 2020 | 19:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona virus disease (Covid-19) Doni Monardo mengatakan, pemerintah akan mengumumkan aturan mudik lebaran pada Selasa (31/3) esok.

"Masalah mudik, besok sore akan diputuskan (oleh pemerintah). Tetapi yang jelas sudah banyak, dari kota-kota yang (warganya) kembali ke kampung halaman," kata Doni Monardo seusai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Jakarta, Senin (30/3).

Doni Monardo menjelaskan, aturan mudik ini nantinya bakal mengatur mengenai larangan dan atau anjuran mudik lebaran 2020 bagi masyarakat perantau. Sebab, kebijakan ini pun dibuat untuk mencegah potensi penularan covid-19 di daerah.


"Siapa yang boleh mudik, siapa yang kira-kira dianjurkan tidak mudik dengan beberapa ketentuan yang nantinya akan dikeluarkan oleh pemerintah," paparnya..

Namun, lanjut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini, terdapat sejumlah warga asal Jawa Tengah yang sudah melakukan pulang kampung sebelum aturan ini dikeluarkan.

Oleh karenanya, pemerintah mengimbau agar masyarakat yang sudah melakukan mudik untuk tidak keluar rumah selama 14 hari. Hal ini dilakukan guna meminimalisir penularan disaat aktivitas sosial di luar rumah.

"Mereka (pemerintah daerah dan warga Jawa Tengah) tidak mungkin menolak saudara yang kembali ke kampung halaman. Tapi diimbau untuk bersedia melakukan karantina secara personal," ucap Doni Monardo.

"Karantina personal, tidak ke luar rumah selama 14 hari. Ini kan bagus kalau setiap warga masyarakat yang pulang dari kota besar, berdiam diri, membatasi diri dengan sosialnya, menghindari salaman, pelukan, apa saja yang secara fisik yang berdekatan," tambahnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya