Berita

Kadishub DKI Syafrin Liputo/RMOL

Nusantara

Penghentian Layanan Bus Antar Provinsi Ditunda, Ini Alasannya

SENIN, 30 MARET 2020 | 17:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Meski telah dikeluarkan Surat Edaran terkait penghentian layanan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP), dan pariwisata, namun penerapan aturan ini ternyata belum bisa dijalankan.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, penerapan penghentian layanan operasional bus AKAP, AJAP dan pariwisata di Jakarta terpaksa ditunda karena Kepala Badan Pengelola Transjakarta Jabodetabek (BPTJ) hingga saat ini belum mengeluarkan surat penghentian tersebut.

"Untuk pelarangan layanan AKAP dari dan ke wilayah Jakarta belum bisa dilaksanakan, mengingat sampai saat ini BPTJ belum mengeluarkan surat pemberhentian layanan angkutan umum dari dan ke Jabodetabek," kata Syafrin saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (30/3).


Syafrin menjelaskan , penghentian operasi layanan bus, sebelumnya telah disepakati melalui rapat bersama dengan pihak terkait yaitu Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Bina Marga, dan Kepala BPTJ.

"Sesuai Vicon pada hari minggu, 29 Maret 2020 jam 14.30 WIB disepakati penutupan layanan AKAP dari dan ke Jabodetabek mulai hari ini Senin, 30 Maret 2020 jam 18.00 dan akan diterbitkan surat oleh Ka BPTJ," kata dia.

"Namun sampai saat ini suratnya belum terbit dan kami masih menunggu suratnya," lanjutnya.

Pembatalan penghentian layanan bus AKAP, AJAP dan Pariwisata ini diputus tidak lama usai dikeluarkannya Surat Edaran (SE) tertanggal 30 Maret 2020 pada hari ini.

SE itu dikeluarkan dengan nomor 15881-1.819.611 tentang penghentian layanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP) dan Pariwisata.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan Syafri Liputo membenarkan adanya SE itu. Kata dia pemberhentian layanan bus tersebut seharusnya berlaku sore ini pukul 18.00 wib.

Syafrin menuturkan, diterapkannya pelarangan ini sebagai upaya menekan penularan Covid-19 agar tidak semakin meluas.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya