Berita

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Net

Politik

LaNyalla Apresiasi Permintaannya Buka Hotline Pengaduan Restrukturisasi Kredit Diwujudkan OJK

SENIN, 30 MARET 2020 | 17:39 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Desakan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka hotline untuk melayani pengaduan publik terkait pelaksanaan restrukturisasi kredit akibat dampak wabah virus corona (Covid-19) langsung direspons oleh lembaga tersebut.

Melalui akun Instagram @ojkindonesia, OJK mengumumkan bahwa masyarakat bisa mengadukan implementasi kebijakan restrukturisasi kredit melalui nomor telepon 157, layanan WhatsApp di nomor 081157157157, atau email konsumen@ojk.go.id. Mekanismenya, publik menyebutkan nama diri, nama bank/leasing, dan masalah yang dihadapi.

LaNyalla mengapresiasi langkah cepat OJK tersebut.


"Saya apresiasi respons OJK yang secara transparan membuka hotline pengaduan terkait masalah restrukturisasi kredit ini," ujar LaNyalla saat dikonfirmasi wartawan, Senin (30/3).

"Dengan demikian, kebijakan pemerintah untuk mewujudkan keberlanjutan dunia usaha yang terpukul karena wabah Covid-19 ini bisa dirasakan oleh masyarakat secara luas," imbuh menambahkan.

LaNyalla berharap, OJK bisa terus menyosialisasikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease. Sosialisasi yang dilakukan pun harus lebih simpel.

"Misalnya, bentuk restrukturisasi itu adalah penurunan suku bunga; perpanjangan jangka waktu; pengurangan tunggakan pokok; pengurangan tunggakan bunga; penambahan fasilitas kredit/pembiayaan; atau mekanisme lain yang telah diatur. Selain itu, ada juga skema keringanan bagi debitur perorangan, terhadap pemilik cicilan kendaraan bermotor, perahu nelayan, dan kartu kredit serta KPR," tutur mantan ketua Kadin Jatim tersebut.

Selain OJK, LaNyalla juga berharap pelaku industri keuangan, baik bank maupun nonbank, untuk aktif menjalin komunikasi dengan dunia usaha dalam kondisi sulit saat ini.

"OJK dan industri keuangan harus menyampaikan secara transparan mekanisme pengajuan restrukturisasi kredit itu seperti apa. Sehingga dunia usaha yang terpukul saat ini bisa memanfaatkan kebijakan tersebut, demi keberlanjutan usahanya. Pada ujungnya ini adalah menyelamatkan perekonomian nasional, termasuk mengurangi PHK," ujarnya.

"Misalnya, dengan sentuhan restrukturisasi kredit, dunia usaha tetap bisa bernapas. Dan mereka bisa menghindari PHK. Ini kerja bersama, perlu solidaritas bersama, industri keuangan tidak boleh egois," tutup LaNyalla menambahkan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya