Berita

Presiden Iran Hassan Rouhani/Net

Dunia

Kecam Sanksi Baru Dari AS, Presiden Rouhani: Bukan Saatnya Untuk Perang Politik

SENIN, 30 MARET 2020 | 17:07 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Presiden Iran, Hassan Rouhani kembali mengecam sanksi yang diberikan oleh Amerika Serikat.

Khususnya setelah pemerintahan Presiden AS Donald Trump menembahkan 5 organisasi dan 15 individu ke dalam daftar sanksi karena telah berhubungan dengan Garda Revolusi Iran pada Kamis (26/3).

Dalam pertemuan kabinet pada Minggu (29/3), kecaman terhadap sanksi baru dari AS itu disuarakan oleh Rouhani yang kemudian disiarkan oleh Press TV.


Rouhani mengatakan, meskipun di bawah sanksi ekonomi dan perdagangan AS yang berat, rakyat Iran melakukan penanganan wabah virus corona atau Covid-19 dengan cukup baik dengan negara-negara Eropa atau Barat lainnya.

"Sementara di bawah sanksi, kami telah mampu melawan dan menjalankan negara sebaik mungkin," kata Rouhani seperti dimuat Sputnik.

"Ini bukan waktunya untuk mengumpulkan pengikut. Ini bukan saatnya untuk perang politik," lanjutnya.

Sebelum kecaman Rouhani, Menteri Luar Negeri Mohammad Javad Zarif juga mengkritisi sanksi baru dari AS yang dianggapnya ilegal dan tidak bermoral. Bahkan, ia mengatakan sanksi tersebut adalah bentuk terorisme ekonomi dan medis.

"AS telah beralih dari sabotase dan pembunuhan menjadi mengobarkan perang ekonomi dan teror ekonomi pada Iran," cuit Zarif pada Minggu.

"Ini bahkan melebihi apa yang diizinkan di medan perang," imbuhnya.

Sementara itu, pada 23 Maret, beberapa anggota Kongres AS sendiri telah menandatangani surat yang berisi penangguhan sanksi terhadap Iran selama menghadapi pandemik.

Surat itu ditujukan kepada Menteri Luar Negeri Mike Pompeo dan Menteri Keuangan Steven Mnuchin.

Menurut data dari Johns Hopkins, pada Senin (30/3), Iran memiliki jumlah infeksi sebanyak 38.309 kasus dengan 2.640 orang meninggal dunia akibat virus corona.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya