Berita

Ketua Tim Pakar Gugur Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito/Istimewa

Kesehatan

BPOM Keluarkan Edaran Pembuatan Hand Sanitizer, Biar Enggak Iritasi

SENIN, 30 MARET 2020 | 14:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Seiring maraknya pembuatan hand sanitizer di tengah wabah virus corona (Covid-19), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kini mengeluarkan edaran cara pembuatan antiseptik tersebut sesuai anjuran organisasi kesehatan dunia (WHO).

Antiseptik dapat digunakan untuk mencuci tangan, membersihkan permukaan kulit yang terluka, dan mengobati infeksi di rongga mulut.

Ketua Tim Pakar Gugur Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, pembuatan berdasarkan rekomendasi BPOM tersebut bisa menghindari hand sanitizer dengan takaran berlebihan yang berimbas pada iritasi kulit.


Adapun bahan-bahan tersebut meliputi etanol 96 persen, gliserol 98 persen, hidrogen peroksida tiga persen, dan air steril atau aquades. Dalam hal ini, penggunakaan hand sanitizer diharapkan tidak berliebihan karena dapat menimbulkan iritasi.

"Dalam rangka pencegahan Covid-19, penggunaan antiseptik seperti hand sanitizer dapat digunakan tetapi tidak berlebihan agar tidak menimbulkan iritasi kulit," kata Wiku di Graha BNPB, Jakarta Timur, Senin (30/3).

Meski penggunaan hand sanitizer dianjurkan, namun mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir masih menjadi cara paling ampuh membunuh virus. Apabila tidak terdapat sabun, hand sanitizer bisa digunakan.

Dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 telah mengoptimalkan upaya pencegahan penyebaran virus corona penyebab COVID-19 melalui berbagau langkah.

"Di antaranya dengan menganjurkan kampanye mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer dan langsung mandi setelah beraktivitas di luar rumah," tutup Wiku.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya