Berita

Hand Sanitizer/Net

Kesehatan

Berbahaya, Jangan Berlebihan Saat Menggunakan Hand Sanitizer

SENIN, 30 MARET 2020 | 13:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah memaksimalkan upaya untuk memutus rantai penyebaran dan penularan virus corona sebagai penyebab penyakit Covid-19 melalui berbagai langkah, salah satunya adalah mengkampanyekan gerakan cuci tangan dengan air yang mengalir menggunakan sabun.

Hal itu penting dilakukan mengingat kuman dan virus paling mudah menempel di area tangan pada aktivitas tertentu.

Selain cuci tangan memakai sabun, hal lain yang juga dianjurkan adalah menggunakan cairan pembunuh kuman dan virus seperti hand sanitizer. Akan tetapi cairan hand sanitizer bisa digunakan apabila tidak ada pilihan untuk mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.


"Dalam rangka pencegahan Covid-19, penggunaan antiseptik sebagai hand sanitizer dapat digunakan bila tidak ada sabun," ujar Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, di Media Center Graha BNPB, Jakarta, Senin (30/3).

Perlu diketahui bahwa dalam rangka pencegahan Covid-19, penggunaan cairan antiseptik dalam bentuk hand sanitizer dapat digunakan, namun dengan penggunaan yang tidak berlebihan. Agar tidak menyebabkan iritasi kulit.

Selain itu, menggunakan cairan hand sanitizer harus berhati-hati, karena mengandung bahan yang mudah terbakar. Utamanya bagi yang merokok atau sedang bekerja di dapur.

"Tetapi (penggunaaanya) tidak berlebihan agar tidak menimbulkan iritasi kulit dan harus berhati-hati karena mengandung bahan yang mudah terbakar," imbuh Wiku.

Kemudian, upaya lain yang dapat mencegah terjadinya infeksi virus juga dapat dilakukan dengan menjaga diri untuk tidak menyentuh area wajah, terutama mata, hidung dan mulut.

"Metode pencegahan melalui rajin mencuci tangan akan lebih maksimal bila diikuti dengan menghindari menyentuh area wajah, yaitu mata, hidung, dan mulut," tutup Wiku.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya