Berita

Hand Sanitizer/Net

Kesehatan

Berbahaya, Jangan Berlebihan Saat Menggunakan Hand Sanitizer

SENIN, 30 MARET 2020 | 13:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah memaksimalkan upaya untuk memutus rantai penyebaran dan penularan virus corona sebagai penyebab penyakit Covid-19 melalui berbagai langkah, salah satunya adalah mengkampanyekan gerakan cuci tangan dengan air yang mengalir menggunakan sabun.

Hal itu penting dilakukan mengingat kuman dan virus paling mudah menempel di area tangan pada aktivitas tertentu.

Selain cuci tangan memakai sabun, hal lain yang juga dianjurkan adalah menggunakan cairan pembunuh kuman dan virus seperti hand sanitizer. Akan tetapi cairan hand sanitizer bisa digunakan apabila tidak ada pilihan untuk mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.


"Dalam rangka pencegahan Covid-19, penggunaan antiseptik sebagai hand sanitizer dapat digunakan bila tidak ada sabun," ujar Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, di Media Center Graha BNPB, Jakarta, Senin (30/3).

Perlu diketahui bahwa dalam rangka pencegahan Covid-19, penggunaan cairan antiseptik dalam bentuk hand sanitizer dapat digunakan, namun dengan penggunaan yang tidak berlebihan. Agar tidak menyebabkan iritasi kulit.

Selain itu, menggunakan cairan hand sanitizer harus berhati-hati, karena mengandung bahan yang mudah terbakar. Utamanya bagi yang merokok atau sedang bekerja di dapur.

"Tetapi (penggunaaanya) tidak berlebihan agar tidak menimbulkan iritasi kulit dan harus berhati-hati karena mengandung bahan yang mudah terbakar," imbuh Wiku.

Kemudian, upaya lain yang dapat mencegah terjadinya infeksi virus juga dapat dilakukan dengan menjaga diri untuk tidak menyentuh area wajah, terutama mata, hidung dan mulut.

"Metode pencegahan melalui rajin mencuci tangan akan lebih maksimal bila diikuti dengan menghindari menyentuh area wajah, yaitu mata, hidung, dan mulut," tutup Wiku.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya