Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Pengamat Hukum Unas: Ada Dugaan Pemerintah Pusat Abaikan Karantina Wilayah Karena Takut Terbebani Jaminan Kebutuhan Rakyat

SENIN, 30 MARET 2020 | 13:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintah Pusat terkesan sengaja mengabaikan atau membiarkan karantina wilayah yang dilakukan Pemerintah Daerah karena takut terbebani memberikan jaminan kebutuhan dasar masyarakat.

Hal itu merupakan respons setelah lambannya Pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan lockdown atau karantina wilayah di daerah yang berstatus zona merah pandemi Coronavirus disease atau Covid-19.

Sehingga, banyak pemerintah daerah yang terlebih dahulu melakukan karantina wilayah tanpa dasar hukum yang seharusnya merupakan tanggungjawab pemerintah pusat.


"Iya ada indikasi kesana, yakni ada dugaan pemerintah mengabaikan karantina wilayah, dikarenakan takut terbebani jaminan kebutuhan dasar masyarakat," ucap pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (30/3).

Saiful Anam melanjutkan, seharusnya Pemerintah Pusat benar-benar melaksanakan ketentuan yang telah diatur di UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Wilayah. Sehingga tidak membiarkan pemerintah daerah untuk mengambil sikat sendiri-sendiri.

"Pemerintah Pusat jangan takut terbebani tanggung jawab untuk pemenuhan jaminan kebutuhan dasar manusia selama masa karantina, karena nyawa masyarakat lebih penting dari segalanya termasuk perekonomian negara," tegasnya.

Bahkan kata Saiful Anam, Presiden Jokowi juga harus menghentikan seluruh proyek infrastruktur termasuk Omnibus Law agar tetap fokus pada penuntasan penyebaran Pagebluk Covid-19 di Indonesia.

"Iya seharusnya Presiden menghentikan seluruh proyek infrastruktur termasuk Omnibus Law, Presiden harus memfokuskan pada penuntasan penyebaran Covid-19 yang sangat dibutuhkan masyarakat," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya