Berita

Foto ilustrasi/Net

Kesehatan

Hati-hati, Tiga Hal Ini Berpotensi Menjadi Sumber Penularan Covid-19

MINGGU, 29 MARET 2020 | 15:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sosialisasi dan kampanye terhadap penyebaran virus corona (Covid-19) terus dilakukan guna menekan angka risiko penularan makin meluas.

Ketua Aliansi Telemedia Indonesia, Prof. dr. Purnawan yang hadir sebagai pembicara dalam Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengatakan, ada tiga sumber penularan Covid-19 yang perlu diwaspadai masyarakat.

"Barang-barang yang kita terima secara online itu kan tidak tahu bagaimana prosesnya, bagaimana yang ngantar, ini harus kita lakukan sebagai benda terinfeksi," kata Purnawan di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Minggu (29/3).


Sumber kedua yang perlu diwaspadai adalah uang tunai.  Uang tunai dipegang oleh banyak tangan dan berpindah dari satu orang ke orang lainnya, sehingga perlu diperlakukan khusus untuk menghindari penularan Covid-19.

"Kalau saya pegang pakai plastik dan saya taruh di tempat khusus di rumah," imbuh Purnawan.

Sumber ketiga yang tak kalah mengkhawatirkan yakni melalui kontak fisik keluarga berusia lanjut lantaran rentan terpapar. Sehingga untuk mencegah penularan, kakek atau nenek perlu menerapkan protokol kesehatan selama berinteraksi.

"Kalau kakek itu rentan, cucu itu biasanya tahan. Tapi dia (cucu) menjadi carrier, jadi sementara hati-hati jika berhubungan dengan cucu. Kita harus selalu berhati-hati waspada, cuci tangan, pakai masker begitu," sambungnya.

Pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga meminta masyarakat tetap tinggal di rumah dan melakukan kegiatan produktif dengan bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah.

Selama di rumah, masyarakat diminta tetap menjaga kebersihan diri dengan rajin mencuci tangan sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona memutus mata rantai penularan penyakit Covid-19 itu.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya