Berita

Petugs medis menggunakan alat pelindung diri/Net

Politik

PKS: Pemerintah Harus Dengar Ultimatum Pahlawan Medis, Kami Sedih Dan Trenyuh

MINGGU, 29 MARET 2020 | 14:01 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ultimatum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama organisasi profesi kesehatan lain lewat surat terbuka yang meminta jaminan pemenuhan alat pelindung diri (APD) bagi dokter dan tenaga medis yang menangani Covid-19 harus ditanggapi serius oleh pemerintah.

Sebab ultimatum tersebut merupakan cerminan kegelisahan dan realitas minimnya APD tenaga medis di berbagai rumah sakit.

"Kami sedih dan trenyuh membaca surat tersebut. Kami yakin tidak niat sedikitpun dari para dokter dan tenaga medis untuk lari dari medan juang kemanusiaan. Tapi  permintaan dan harapan mereka untuk mendapat APD yang mencukupi sangat rasional dan manusiawi," kata Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/3).


"Mereka pahlawan bagi kita semua, taruhannya nyawa jika mereka tidak terlindungi yang berdampak pula pada keberlangsungan perawatan pasien Covid-19," sambungnya.

Respons pemerintah harus dilakukan secara terukur dan terkoordinasi berdasarkan kalkulasi kebutuhan APD tenaga medis. Distribusi penyediaan APD juga harus disertai protokol dan SOP yang ketat agar tidak ada lagi rymah sakit yang kehabisan stok.

"Pemerintah tidak bisa gunakan pola kerja standar. Respons cepat sangat dibutuhkan. Galang semua potensi dari pengusaha, swasta, dan masyarakat bahkan bantuan internasional untuk memenuhi kebutuhan APD bagi RS dan tenaga medis," terangnya.

Di sisi lain, PKS sendiri sudah menyalurkan bantuan APD melalui PB ID dan PPNI yang bersumber dari pemotongan gaji anggota Fraksi PKS pada Kamis (26/3). Kebijakan pemotongan gaji untuk APD ini juga diikuti seluruh anggota DPRD PKS dan disalurkan langsung ke rumah sakit di berbagai daerah.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya