Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Kesehatan

Denny JA: Jokowi Jangan Berhenti Dengan Imbauan, Harus Segera Karantina Wilayah

MINGGU, 29 MARET 2020 | 13:58 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Presiden Joko Widodo disarankan untuk segera mengambil kebijakan tegas dalam menghadapi virus corona baru atau Covid-19 yang menyebar dari Wuhan, Hubei, Republik Rakyat China.

Kebijakan tegas itu dengan memberlakukan karantina wilayah.

Menurut pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA dalam keterangannya Minggu siang (29/3),karantina wilayah adalah satu-satunya cara agar virus corona tidak semakin menyebar ke aneka daerah. Apalagi akan ada arus mudik menjelang puasa dan lebaran.


Dia mengingatkan di Indonesia tidak dikenal istilah lockdown, melainkan karantina wilayah yang diatur dalam UU 6/2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Walaupu karantina wilayah adalah kewenangan pemerintah pusat, namun kini daerah mulai banyak mengambil inisiatif sendiri untuk melindungi wilayahnya. Misalnya di Solo, Bali, Tegal, Papua dan Maluku.

“Pemda ini memang bertindak tak sesuai aturan. Tapi persepsi publik memihak mereka. Pemda itu dianggap peduli. Jika Jokowi terlambat bertindak menerapkan karantina wilayah, dan penyebaran virus corona memburuk, sejarah akan menyalahkan Jokowi,” ujar Denny JA.

Dia menambahkan, Amerika Serikat dan Italia cukup menjadi contoh. Amerika Serikat mengalahkan Republik Rakyat China dari sisi angka terpapar. Sementara angka kematian di Italia sudah melampaui China.

Salah satu penyebabnya karena pemerintah pusat dianggap lambat memberlakukan sejenis karantina wilayah (lockdown, semi lockdown).

“Kita jangan mengulangi kisah buruk Amerika Serikat dan Itali. Apalagi kesiapan sistem dan peralatan kesehatan kita tak sebaik dua negara itu. Yang penting harus ada aturan bahwa arus uang dan barang tetap lancar,” sambungnya.

Denny bahkan menyatakankan Jokowi jangan berhenti di tingkat imbauan. Namun harus juga membuat aturan yang memberikan sanksi hukuman fisik atau denda.

“Tak cukup hanya imbauan. Suasana emergency menginginkan lebih. Di era ini publik akan mengerti. Kesehatan bersama berada di atas kebebasan. Tak apa kebebasan dibatasi sementara karena penyebaran virus dan nyawa manusia itu lebih berharga,” masih ujar Denny JA.

Di sisi lain dia juga mengatakan, dalam situasi pandemik seperti ini, peran civil society dan pengusaha  juga sangat dibutuhkan.

“Pandemik terlalu besar jika hanya diserahkan kepada pemerintah,” demikian Denny JA.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya