Berita

Saleh Daulay/Net

Politik

Saleh Daulay Minta PP Karantina Wilayah Atur Subsidi Rakyat Dan Larangan PHK

MINGGU, 29 MARET 2020 | 10:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Langkah karantina wilayah sedang dipikirkan matang oleh pemerintah guna mengantisipasi terjadi lonjakan korban jiwa atas sebaran Covid-19.

Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay menyambut baik langkah tersebut. Namun demikian, dia meminta pemerintah mencantumkan beberapa aturan di dalam Peraturan Pemerintah (PP) soal karantina wilayah tentang kemasalahatan rakyat.

Salah satunya, pemerintah harus mencantumkan aturan bagi para pekerja atau buruh baik pekerja penerima upah atau pekerja bukan penerima upah (PBPU).  Begitu juga pekerja sektor formal maupun informal.

“Di dalam PP tersebut diharapkan ada ketentuan bagaimana agar mereka tidak ada yang di-PHK dan mereka juga tetap bisa menghidupi keluarganya. Bagi PBPU, mesti dibuat aturannya agar mereka mendapatkan bantuan atau subsidi dari pemerintah,” kata Saleh kepada redaksi, Minggu (29/3).

Menurut politisi PAN itu, pemerintah harus dapat memberikan jaminan kepada para pekerja atau buruh agar dapat menghidupi keluarga mereka pada saat melaksanakan karantina wilayah.

“Subsidi dan bantuan tidak hanya diperuntukkan bagi PBPU saja. Tetapi luas dari itu, bagi masyarakat yang membutuhkan. Ada banyak masyarakat yang bekerja harian untuk menutupi kebutuhan harian juga. Konsekuensi seperti ini harus dihadapi pemerintah,” jelasnya.

Wakil Ketua PAN ini juga menyarankan pemerintah mencantumkan hak-hak pengusaha yang memberikan keringanan bagi para pekerjanya di dalam peraturan pemerintah soal karantina wilayah.

“Termasuk mereka yang tetap mempertahankan agar tidak melakukan PHK. Jadi ada kesimbangan antara hak pekerja dan hak pengusaha,” tambahnya.

Mengenai sanksi juga disinggung Saleh Daulay, dia meminta agar pemerintah tegas kepada para pelanggar aturan.

“Sanksi itu penting. Karena kalau hanya imbauan, sering tidak ditepati. Bisa saja sanksi denda atau kurungan. Yang jelas, harus tegas dan mengikat,” tutupnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya