Berita

Presiden Iran Hassan Rouhani/Net

Dunia

Dalam Belenggu Sanksi AS, Iran Alokasikan Rp 100 Triliun Untuk Penanganan Wabah Corona

MINGGU, 29 MARET 2020 | 10:10 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Iran mengalokasikan 20 persen dari anggaran tahunannya untuk menanggulangi wabah virus corona atau Covid-19.

Diumumkan oleh Presiden Hassan Rouhani pada Sabtu (28/3) dalam sebuah wawancara yang disiarkan di televisi.

"Kami berada dalam kondisi yang sulit, dalam kondisi sanksi. Tetapi kami telah mengalokasikan 20 persen dari anggaran kami tahun ini untuk corona. Ini mungkin mengejutkan bagi dunia untuk negara yang berada di bawah sanksi," ujar Rouhani seperti dimuat Reuters.


Dengan sanksi yang diberlakukan oleh Amerika Serikat, Iran harus menghadapi pukulan dengan jatuhnya harga minyak dan pandemik corona.

Meski begitu, Rouhani meyakinkan publik bahwa sistem kesehatan Iran mampu untuk mengatasi wabah.

Asuransi kesehatan negara juga akan menanggung 90 persen dari biaya perawatan pasien corona atau Covid-19.

Dengan anggaran 20 persen, maka jumlah dana yang dialokasikan Iran untuk penanganan wabah sekitar 6,3 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 100 triliun (Rp 16.019/dolar AS).

Pada Kamis (26/3), Rouhani juga mengatakan, saat ini pemerintah sedang mencari izin untuk mengambil 1 miliar dolar AS dari dana kekayaan negara.

Saat ini, data dari Johns Hopkins menunjukkan, Iran memiliki jumlah kasus infeksi corona sebanyak 35.408 orang atau tertinggi ke-7 di dunia.

Sementara jumlah angka kematian di Iran saat ini mencapai 2.517 orang meninggal dunia atau ke-4 tertinggi di dunia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya