Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Berpotensi Sebarkan Corona Di Lapas, Narapidana Sebaiknya Dipulangkan Dulu

MINGGU, 29 MARET 2020 | 05:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Lonjakan jumlah pasien positif corona di Indonesia masih belum bisa dikendalikan. Per Sabtu (28/3), kasus positif sudah mencapai 1.155 orang. Sedangkan korban meninggal dunia menjadi 102 orang.

Dalam pandangan Aktivis Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima), Syaroni, salah satu kelompok masyarakat yang masih luput dari perhatian pemerintah di tengah wabah corona ini adalah para narapidana.

Dengan kondisi rata-rata Lembaga Pemasyarakat (Lapas) yang over kapasitas, potensi terjadinya penyebaran corona di antara para narapidana pun cukup besar. Satu orang napi terjangkit, maka bisa dengan cepat menyebarkannya ke seluruh penghuni Lapas.


Karena itu, Syaroni memberi sebuah usulan yang cukup berani. Dia mengusulkan para narapidana untuk sementara dikembalikan ke keluarganya.

"Kondisi Lapas di Indonesia pada umumnya melebihi kapasitas sehingga dikhawatirkan dapat memicu mewabahnya virus corona di lingkungan Lapas," terang Syaroni, melalui keterangannya Sabtu (28/3).  

"Para narapidana yang memiliki gerak terbatas akan rentan menjadi korban. Bila ada salah seorang penghuni Lapas yang terpapar virus corona maka penyebarannya bisa sangat cepat dan bisa menulari seluruh penghuni Lapas," imbuhnya.

Untuk program pemulangan sementara tersebut, lanjut Syaroni, pemerintah bisa menetapkan sejumlah syarat. Misalnya, hal ini diberikan kepada warga binaan yang memang berkelakuan baik dan ada jaminan dari pihak keluarga untuk mengembalikan ke Lapas bila darurat corona sudah mereda.

"Sama seperti warga negara lainnya, diyakini para warga binaan Lapas juga tidak ingin terpapar virus corona," demikian Syaroni.  

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya