Berita

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti/RMOL

Kesehatan

Rapid Test Di Jakarta, 121 Orang Dinyatakan Positif Corona

MINGGU, 29 MARET 2020 | 00:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejak 24 Maret 2020, Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah melaksanakan rapid test Covid-19 di seluruh wilayah DKI Jakarta. Hasilnya cukup mengejutkan.

"Hingga 27 Maret 2020, telah dilakukan 10.459 rapid test, dengan hasil 121 orang dinyatakan positif dan 10.338 orang negatif. Persentase total orang positif Covid-19 hingga 27 Maret 2020 sebesar 1,1 persen," terang Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (28/3).

Rincian pelaksanaan rapid test sebagai berikut:


1. Di Jakarta Pusat, dilakukan 641 rapid test dengan hasil 8 orang positif dan 633 orang diketahui negatif. Persentase orang positif Covid-19 di Jakarta Pusat sebesar 1,2 persen.

2. Di Jakarta Utara, dilakukan 1.831 rapid test dengan hasil 7 orang positif dan 1.824 orang diketahui negatif. Persentase orang positif Covid-19 di Jakarta Utara sebesar 0,3 persen.

3. Di Jakarta Barat, dilakukan 1.511 rapid test dengan hasil 41 orang positif dan 1.470 orang diketahui negatif. Persentase orang positif Covid-19 di Jakarta Barat sebesar 2,7 persen.

4. Di Jakarta Selatan, dilakukan 2.709 rapid test dengan hasil 11 orang positif dan 2.698 orang diketahui negatif. Persentase orang positif Covid-19 di Jakarta Selatan sebesar 0,4 persen.

5. Di Jakarta Timur, dilakukan 3.615 rapid test dengan hasil 51 orang positif dan 3.564 orang diketahui negatif. Persentase orang positif Covid-19 di Jakarta Timur sebesar 1,4 persen.

6. Di Kepulauan Seribu, dilakukan 12 rapid test dengan hasil 1 orang positif dan 11 orang diketahui negatif. Persentase orang positif Covid-19 di Jakarta Pusat sebesar 8,3 persen.

7. PPKP dilakukan 140 rapid test dengan hasil 2 orang positif dan 138 orang diketahui negatif. Persentase orang positif Covid-19 di PPKP sebesar 1,4 persen.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLJakarta, rapid test tersebut diprioritaskan untuk orang-orang yang berisiko menularkan Covid-19. Seperti tenaga medis dan orang-orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus pasien konfirmasi atau probabel Covid-19, dan Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Yakni seseorang yang mengalami demam lebih dari 38°C atau riwayat demam, gejala gangguan sistem pernapasan seperti pilek/sakit tenggorokan/batuk, serta memiliki riwayat tinggal di luar negeri dan melakukan perjalanan di area terdampak Covid-19.

Lebih lanjut, terdapat dua prosedur pelaksanaan rapid test, yaitu aktif oleh Puskesmas dan pasif oleh Puskesmas. Lebih lanjut prosedurnya sebagai berikut:

Aktif oleh Puskesmas

1. Menghubungi pasien dengan riwayat kontak erat risiko rendah, tinggi dan ODP untuk rapid test dengan form PE.

2. Menjelaskan prosedur pemeriksaan rapid test, komunikasi risiko dan informed consent.

3. Melakukan rapid test dan pencatatan.

4. Bila hasil positif, dilakukan pengambilan swab, isolasi mandiri atau dirujuk ke shelter (sesuai kriteria) selama menunggu hasil PCR.

5. Bila kondisi memburuk sebelum hasil PCR diperoleh, pasien dirujuk ke RS.

6. Bila hasil negatif, pasien diinformasikan untuk:

a. Isolasi mandiri 14 hari. Bila kondisi memburuk, dirujuk ke RS dan dilakukan pemeriksaan PCR

b. Memeriksa ulang rapid test (satu kali) pada hari ke 7-10 setelah tes awal

Pasif oleh Puskesmas

1. Pasien datang berobat ke Puskesmas/ RS

2. Kriteria pasien untk rapid tes ditentukan petugas

3. Pasien dirujuk ke laboratorium untuk pemeriksaan rapid test

4. Petugas menjelaskan prosedur pemeriksaan rapid test, melakukan komunikasi risiko dan informed consent

5. Petugas melakukan rapid test dan pencatatan

6. Bila hasil positif, dilakukan engambilan swab, isolasi mandiri atau dirujuk ke shelter (sesuai kriteria) selama menunggu hasil PCR

7. Bila kondisi memburuk sebelum hasil PCR diperoleh, pasien dirujuk ke RS

8. Bila hasil negatif, pasien diinformasikan untuk:

a. Isolasi mandiri 14 hari. Bila kondisi memburuk, dirujuk ke RS dan dilakukan pemeriksaan PCR

b. Memeriksa ulang rapid test (satu kali) pada hari ke 7-10 setelah tes awal

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah mendistribusikan sekitar 164.000 alat rapid test Covid-19 ke lebih dari 100 fasilitas kesehatan dan rumah sakit di seluruh DKI Jakarta. Alat rapid test ini diberikan oleh Gugus Tugas Nasional Covid-19 ke Balai Kota DKI.Jakarta pada Senin malam (23/3).

Sementara itu, hingga Sabtu (28/3), total pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta sebanyak 603 orang, dengan rincian 43 orang telah dinyatakan sembuh, 134 orang melakukan isolasi mandiri di rumah, 364 pasien masih dalam perawatan, dan 62 orang meninggal dunia. Kemudian 479 orang masih menunggu hasil laboratorium.

Selain itu, terdapat 61 orang tenaga kesehatan positif Covid-19 yang tersebar di 26 rumah sakit di Jakarta, 1 diantaranya meninggal dan 2 diantaranya sedang hamil. Serta 2 orang telah meninggal, berdomisili di Jakarta, namun berasal dari 2 rumah sakit di luar DKI Jakarta.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Prediksi Mossad Gagal, Netanyahu Disebut Murka ke Direktur Intelijen

Senin, 23 Maret 2026 | 13:39

Kasus Andrie Yunus Bisa Diusut Timwas Intelijen DPR

Senin, 23 Maret 2026 | 13:23

Pengamat: Trump Inkonsisten Soal Selat Hormuz

Senin, 23 Maret 2026 | 13:09

Daftar Negara yang Terancam Bangkrut Akibat Perang Iran

Senin, 23 Maret 2026 | 12:53

Gebrakan Xiaomi SU7 2026: Ludes 15 Ribu Unit dalam 34 Menit, Daya Jelajah Tembus 900 Km!

Senin, 23 Maret 2026 | 12:37

H+2 Lebaran, Emas Antam Turun Rp50 Ribu

Senin, 23 Maret 2026 | 12:35

WFH Jangan Ganggu Kinerja Perusahaan, DPR Minta Pemerintah Hati-hati

Senin, 23 Maret 2026 | 12:31

124 Perusahaan Truk Kena Sanksi Saat Lebaran, Mayoritas Pelanggaran ODOL

Senin, 23 Maret 2026 | 12:08

Menhub Siapkan Strategi Khusus Amankan Arus Balik Lebaran 1447 H Lintas Sumatra-Jawa

Senin, 23 Maret 2026 | 11:27

DJP: Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta, Lapor SPT Tahunan Capai 8,7 Juta

Senin, 23 Maret 2026 | 11:03

Selengkapnya