Berita

Presiden Jokowi/Net

Hersu Corner

Pasukan Tempur Mulai Melawan Jokowi

SABTU, 28 MARET 2020 | 13:47 WIB | OLEH: HERSUBENO ARIEF

SUDAH bisa diduga. Kebijakan Presiden Jokowi anti lockdown, mulai mendapat perlawanan.

Sebagai Panglima Perang melawan corona, Jokowi harus menghadapi realitas pasukannya mengalami demoralisasi. Ogah bertempur!

Tenaga medis sebagai pasukan tempur di front terdepan, mengancam tidak akan bekerja bila alat pengaman diri (APD) tidak dilengkapi.


Di beberapa front pertempuran lainnya, sejumlah kepala daerah sebagai komandan pertempuran, mengabaikan larangan Jokowi tak melakukan lockdown.

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) pada Jumat (27/3) menyampaikan protes keras kepada pemerintah. Mereka menilai pemeritah tidak cukup menyediakan APD yang memadai dan menjamin keselamatan tenaga medis.

"Bila hal ini tidak terpenuhi, maka kami meminta kepada anggota profesi kami, untuk sementara tidak ikut melakukan perawatan penanganan pasien Covid-19 demi melindungi dan menjaga keselamatan sejawat," tegas Ketua IDI Daeng M. Faqih.

IDI tidak sendiri. Sikap tersebut disepakati bersama beberapa organisasi profesi lainnya. Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia, dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) juga akan melakukan langkah serupa.

IDI sesungguhnya sudah menyampaikan pentingnya pemerintahan melakukan lockdown, untuk mencegah membludaknya pasien virus corona.

Mereka tahu persis, bahkan sampai hitungan detilnya. Jika terjadi ledakan jumlah penderita, fasilitas rumah sakit tidak akan mampu menampung. Sementara jumlah tenaga medis yang ada, juga tidak akan mampu menanganinya.

Korban akan berjatuhan. Mereka tidak bisa berbuat apa-apa. Lebih mengenaskan lagi banyak tenaga medis yang ikut menjadi korban. Puluhan orang sudah tertular, sejumlah dokter dan perawat meninggal dunia.

Semua itu disebabkan keterbatasan APD. Sangat ironis pasukan tempur terdepan, aset utama pemerintah menghadapi perang melawan corona, dibiarkan tewas tidak terlindungi.

Jelas ini menyebabkan terjadinya demoralisasi. Pasukan melawan. Daripada mati konyol!

Hanya karena pengabdian yang tinggi, sikap profesional, dan terikat sumpah untuk menyelamatkan kemanusiaan, mereka tetap berjibaku. Termasuk mengorbankan nyawanya.

Para tenaga medis tampaknya sudah sampai pada puncak kekesalannya. Enough is enough. Sudah cukup. Tidak bisa ditoleransi lagi.

Sebelumnya para tenaga medis masih mencoba tidak bersikap frontal. Melakukan persuasi, memberi signal-signal. Mulai dari pesan tersirat maupun tersurat. Namun pemerintah pusat bergeming.

Saking kesalnyaKetua Satgas Covid-19 PB IDI Prof. Zubairi Djoerban sampai berkata, "Kalau tidak mau lockdown, setidaknya jangan bikin kebijakan ngawurlah," ujar dokter senior spesialis penyakit dalam itu.

Selain para tenaga medis, meledaknya penderita virus corona membuat sejumlah kepala daerah menambil langkah berani. Mereka melakukan lockdown, menutup daerahnya. Tak peduli dengan larangan pemerintah pusat. Mereka lebih paham kegawat-daruratan daerah masing-masing.

Pemprov Papua memutuskan menutup akses pergerakan manusia ke wilayahnya. Mereka menyisakan pintu hanya terbuka untuk barang kebutuhan logistik, terutama sembako, dan alat kesehatan.

Mereka tak pedulikan keberatan Mendagri Tito Karnavian. Mereka lebih tahu kondisi daerahnya.

Fasilitas dan tenaga medis di provinsi itu sangat terbatas. Jika terjadi ledakan penderita, Papua akan menjadi "ladang pembantaian". Mereka pasti tak mampu menanganinya.

Mereka tampaknya juga sadar,  tidak mungkin minta bantuan pemerintah pusat atau daerah lain. Semua sedang menghadapi masalah yang sama.

Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono juga mengambil langkah berani. Dia menutup akses ke kota Bahari itu karena ada warganya yang sudah positif corona.

Politisi Partai Demokrat itu mengaku, dia siap menanggung konskuensi dari keputusannya.

"Ini adalah pilihan yang sangat pahit. Saya pribadi juga dilematis. Kalau boleh memilih, saya lebih baik dibenci masyarakat," kata Dedy Yon saat mengumumkan kebijakannya, Rabu (25/3).

Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor pada tanggal 17 Maret sudah memutuskan melakukan lockdown. Namun keputusan itu diralat setelah diperingatkan.

"Keputusan lockdown ada di tangan pemerintah pusat," ujarnya menirukan pernyataan Jokowi.

Soal wanti-wanti kewenangan pusat inilah yang menyebabkan Mendagri Tito Karnavian (17/3) sampai harus mendatangi Gubernur DKI Anies Baswedan.

DKI walau tidak menggunakan istilah lockdown, sudah melangkah jauh melebihi pemerintah pusat. Anies meliburkan sekolah, mengimbau penutupan tempat ibadah, perkantoran, dan mengurangi operasional kendaraan MRT dan TransJakarta.

Ujian Bagi Jokowi

Perlawanan tenaga medis dan para kepala daerah ini menjadi ujian sesungguhnya bagi kualitas kepemimpinan Jokowi.
 
Apakah dia tetap bersikukuh tidak lockdown dengan risiko ditinggalkan dan dilawan pasukan tempurnya. Atau dia terpaksa melakukan kompromi-kompromi?

Tanda-tanda bahwa Jokowi akan lempar handuk, menyerah melakukan lockdown, sudah tampak.

Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) lockdown. Hanya saja dia menyebut opsi yang dipilih karantina wilayah alias lockdown wilayah.

Kita tinggal menunggu apakah langkah tersebut benar-benar diambil. Selama ini kita menyaksikan kebijakan Jokowi menangani corona, tidak konsisten. Berubah-ubah. Membingungkan publik. Termasuk soal lockdown.

Banyak pengamat yang menduga sikap Jokowi anti lockdown, karena ada konskuensi anggaran yang harus dipikul pemerintah. Sementara dia tidak mau mundur dari ambisinya membangun ibukota baru.

Berbagai akrobat dilakukan. Pemerintah sedang menyiapkan Perppu melebarkan defisit APBN dari Produksi Domestik Bruto (PDB). Dari semula 3 persen menjadi 5 persen.

Menambah utang di Bank Dunia, dan memanfaatkan bantuan dari lembaga keuangan dunia IMF.

Pemerintah juga terpaksa meminta bantuan dari masyarakat. Menkeu Sri Mulyani menyatakan pemerintah akan membuka akun dompet sumbangan dari masyarakat dan dunia usaha.

Dalam UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan yang diteken Jokowi pada 7 Agustus 2018 pemerintah pusat harus menanggung biaya karantina.

Pasal 55 ayat 1 Selama dalam Karantina Wilayah, kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak yang berada di wilayah karantina menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat.

Jadi aturan UU-nya sudah cukup jelas. Begitu dia menyetujui lockdown, walaupun hanya bersifat kewilayahan, pemerintah pusat harus siap-siap merogoh kocek lebih dalam.

Jurubicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, Kamis (26/3) menyatakan, wabah sudah menyebar di 27 provinsi. Tinggal 7 provinsi yang belum kebagian.

Silakan hitung berapa besar pemerintah di bawah kepemiminan Jokowi harus menanggung beban biaya lockdown. Semua itu karena pemerintah lelet. Terlambat mengambil kebijakan.

Jokowi terpaksa harus mau melupakan proyek infrastruktur mercusuar, termasuk ibukota negara baru.

Silakan pilih Pak Jokowi.

Mau ditinggalkan pasukan dan bertempur sendirian. Atau melupakan ambisi meninggalkan warisan, demi menyelamatkan kemanusiaan?

Bapak pasti tahu mana yang lebih baik dan terpuji.

Penulis adalah pemerhati sosial dan politik.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya