Berita

Gedung DPR/Net

Politik

Gelar Paripurna, DPR Jangan Ambil Kesempatan Di Atas Wabah Corona

SABTU, 28 MARET 2020 | 12:34 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Dewan Pimpinan Rakyat (DPR) RI diminta untuk menunda Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang III tahun 2020 karena situasi yang tidak memungkinkan di tengah teror virus corona (Covid-19).

Jika paripurna tersebut tetap dilaksanakan, berarti DPR telah mengabaikan imbauan pemerintah untuk tidak melaksanakan kegiatan yang mengumpulkan massa.

"Mari kita bersama-sama untuk mencegahnya, jangan mengambil kesempatan di atas wabah corona," kata Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum (FSP KEP), Sunandar, Sabtu (28/3).


Menurutnya, dengan adanya rencana paripurna tersebut, DPR bagaikan orang-orang yang hilang kesadaran di tengah kebingungan rakyat dalam menghadapi wabah Covid-19.

Bahkan, Kapolri Jenderal Idham Azis telah mengeluarkan maklumat yang memaksa rakyat untuk diam di rumah. Semua elemen masyarakat dilarang keras mengadakan kegiatan yang menghadirkan banyak orang, termasuk salat berjamaah di masjid, pengajian, serta acara pernikahan.

Namun lanjutnya, lembaga DPR justru hendak melaksanakan rapat paripurna pada tanggal 30 Maret 2020. Dia menilai agenda tersebut terkesan dipaksakan dan membuat rakyat bertanya-tanya, terutama kaum buruh.

"Sebenarnya sejauh mana urgensinya DPR melakukan rapat paripurna di tengah kondisi bangsa yang masih kacau seperti ini. Mengajari rakyat untuk tidak patuh pada maklumat Kapolri, bahkan tata aturan rapatpun dibuat sedemikian rupa dengan tidak ada kuorum, tidak wajib hadir dan keputusan juga dapat diambil sepihak oleh para pimpinannya. Seperti rapat keluarga saja bisa dibikin semaunya," ujar Sunandar.

Menurutnya, jika kepentingan DPR adalah dalam rangka mengejar target dari Presiden terkait Omnibus Law, dengan ini dia tegaskan jangan jadikan negeri ini menjadi bar-bar. Hukum yang ada menjadi hukum rimba, Pancasila dan UUD 1945 hanya slogan semata.

"Jikalau itu yang terjadi maka eksistensi bangsa Indonesia sebagai negara Pancasila patut dipertanyakan dan dapat dipastikan kami akan menjadi barisan terdepan untuk melakukan perlawanan terhadap Omnibus Law demi menjaga NKRI tetap tegak berdiri," tambahnya.

Pimpinan serikat pekerja yang bergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) pada konferensi pers beberapa waktu lalu telah menyepakati menunda aksi nasional menolak Omnibus Law pada 23 Maret 2020, karena bangsa sedang serius melawan Corona.

"Akan tetapi mereka mengancam akan melakukan aksi jika pemerintah tidak menarik draf RUU Omnibus Law dan DPR RI tetap memaksakan kehendak untuk membahasnya," demikian Sunandar.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Setahun BPI Danantara Berdiri Justru Tambah Masalah

Rabu, 04 Maret 2026 | 00:07

Jangan Giring Struktural Polri ke Ranah Politik Praktis

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:53

2 Kapal Tanker Pertamina dan Awaknya di Selat Hormuz Dipastikan Aman

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:35

KPK Amankan BBE dan Mobil dari OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:30

Mutasi AKBP Didik ke Yanma untuk Administrasi Pemecatan

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:09

SiCepat Ekspansi ke Segmen B2B, Retail, hingga Internasional

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:07

GoTo Naikkan BHR Ojol, Cair Mulai Besok!

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:01

Senator Dayat El: Pembangunan Indonesia Tak Boleh Tinggalkan Desa

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:46

Kenapa Harus Ayatollah Khamenei?

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:38

Naik Bus Pariwisata, 11 Orang Terjaring OTT Pekalongan Tiba di KPK

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:13

Selengkapnya