Berita

Gedung DPR/Net

Politik

Gelar Paripurna, DPR Jangan Ambil Kesempatan Di Atas Wabah Corona

SABTU, 28 MARET 2020 | 12:34 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Dewan Pimpinan Rakyat (DPR) RI diminta untuk menunda Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang III tahun 2020 karena situasi yang tidak memungkinkan di tengah teror virus corona (Covid-19).

Jika paripurna tersebut tetap dilaksanakan, berarti DPR telah mengabaikan imbauan pemerintah untuk tidak melaksanakan kegiatan yang mengumpulkan massa.

"Mari kita bersama-sama untuk mencegahnya, jangan mengambil kesempatan di atas wabah corona," kata Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum (FSP KEP), Sunandar, Sabtu (28/3).

Menurutnya, dengan adanya rencana paripurna tersebut, DPR bagaikan orang-orang yang hilang kesadaran di tengah kebingungan rakyat dalam menghadapi wabah Covid-19.

Bahkan, Kapolri Jenderal Idham Azis telah mengeluarkan maklumat yang memaksa rakyat untuk diam di rumah. Semua elemen masyarakat dilarang keras mengadakan kegiatan yang menghadirkan banyak orang, termasuk salat berjamaah di masjid, pengajian, serta acara pernikahan.

Namun lanjutnya, lembaga DPR justru hendak melaksanakan rapat paripurna pada tanggal 30 Maret 2020. Dia menilai agenda tersebut terkesan dipaksakan dan membuat rakyat bertanya-tanya, terutama kaum buruh.

"Sebenarnya sejauh mana urgensinya DPR melakukan rapat paripurna di tengah kondisi bangsa yang masih kacau seperti ini. Mengajari rakyat untuk tidak patuh pada maklumat Kapolri, bahkan tata aturan rapatpun dibuat sedemikian rupa dengan tidak ada kuorum, tidak wajib hadir dan keputusan juga dapat diambil sepihak oleh para pimpinannya. Seperti rapat keluarga saja bisa dibikin semaunya," ujar Sunandar.

Menurutnya, jika kepentingan DPR adalah dalam rangka mengejar target dari Presiden terkait Omnibus Law, dengan ini dia tegaskan jangan jadikan negeri ini menjadi bar-bar. Hukum yang ada menjadi hukum rimba, Pancasila dan UUD 1945 hanya slogan semata.

"Jikalau itu yang terjadi maka eksistensi bangsa Indonesia sebagai negara Pancasila patut dipertanyakan dan dapat dipastikan kami akan menjadi barisan terdepan untuk melakukan perlawanan terhadap Omnibus Law demi menjaga NKRI tetap tegak berdiri," tambahnya.

Pimpinan serikat pekerja yang bergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) pada konferensi pers beberapa waktu lalu telah menyepakati menunda aksi nasional menolak Omnibus Law pada 23 Maret 2020, karena bangsa sedang serius melawan Corona.

"Akan tetapi mereka mengancam akan melakukan aksi jika pemerintah tidak menarik draf RUU Omnibus Law dan DPR RI tetap memaksakan kehendak untuk membahasnya," demikian Sunandar.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya