Berita

Gedung DPR/Net

Politik

Gelar Paripurna, DPR Jangan Ambil Kesempatan Di Atas Wabah Corona

SABTU, 28 MARET 2020 | 12:34 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Dewan Pimpinan Rakyat (DPR) RI diminta untuk menunda Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang III tahun 2020 karena situasi yang tidak memungkinkan di tengah teror virus corona (Covid-19).

Jika paripurna tersebut tetap dilaksanakan, berarti DPR telah mengabaikan imbauan pemerintah untuk tidak melaksanakan kegiatan yang mengumpulkan massa.

"Mari kita bersama-sama untuk mencegahnya, jangan mengambil kesempatan di atas wabah corona," kata Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum (FSP KEP), Sunandar, Sabtu (28/3).


Menurutnya, dengan adanya rencana paripurna tersebut, DPR bagaikan orang-orang yang hilang kesadaran di tengah kebingungan rakyat dalam menghadapi wabah Covid-19.

Bahkan, Kapolri Jenderal Idham Azis telah mengeluarkan maklumat yang memaksa rakyat untuk diam di rumah. Semua elemen masyarakat dilarang keras mengadakan kegiatan yang menghadirkan banyak orang, termasuk salat berjamaah di masjid, pengajian, serta acara pernikahan.

Namun lanjutnya, lembaga DPR justru hendak melaksanakan rapat paripurna pada tanggal 30 Maret 2020. Dia menilai agenda tersebut terkesan dipaksakan dan membuat rakyat bertanya-tanya, terutama kaum buruh.

"Sebenarnya sejauh mana urgensinya DPR melakukan rapat paripurna di tengah kondisi bangsa yang masih kacau seperti ini. Mengajari rakyat untuk tidak patuh pada maklumat Kapolri, bahkan tata aturan rapatpun dibuat sedemikian rupa dengan tidak ada kuorum, tidak wajib hadir dan keputusan juga dapat diambil sepihak oleh para pimpinannya. Seperti rapat keluarga saja bisa dibikin semaunya," ujar Sunandar.

Menurutnya, jika kepentingan DPR adalah dalam rangka mengejar target dari Presiden terkait Omnibus Law, dengan ini dia tegaskan jangan jadikan negeri ini menjadi bar-bar. Hukum yang ada menjadi hukum rimba, Pancasila dan UUD 1945 hanya slogan semata.

"Jikalau itu yang terjadi maka eksistensi bangsa Indonesia sebagai negara Pancasila patut dipertanyakan dan dapat dipastikan kami akan menjadi barisan terdepan untuk melakukan perlawanan terhadap Omnibus Law demi menjaga NKRI tetap tegak berdiri," tambahnya.

Pimpinan serikat pekerja yang bergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) pada konferensi pers beberapa waktu lalu telah menyepakati menunda aksi nasional menolak Omnibus Law pada 23 Maret 2020, karena bangsa sedang serius melawan Corona.

"Akan tetapi mereka mengancam akan melakukan aksi jika pemerintah tidak menarik draf RUU Omnibus Law dan DPR RI tetap memaksakan kehendak untuk membahasnya," demikian Sunandar.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Pernyataan Eggi Sebut Akhlak Jokowi Baik jadi Bulan-bulanan Warganet

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:40

Senyum Walikota Madiun

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:19

Rapim Kemhan-TNI 2026 Tekankan Sishankamrata sebagai Kekuatan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:55

Legislator PKS Dorong Penyaluran KUR Pekerja Migran Tepat Waktu

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:35

Digiring ke Gedung KPK, Walikota Madiun Malah Minta Didoakan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:20

Bencana Menerjang, BUMN Datang

Senin, 19 Januari 2026 | 23:55

Polisi Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintetis Senilai Rp2 Miliar

Senin, 19 Januari 2026 | 23:37

Mantan Jubir KPK Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum Unair

Senin, 19 Januari 2026 | 23:11

Napi Bebas Pakai Gawai di Lapas Bukan Kelalaian Biasa

Senin, 19 Januari 2026 | 23:02

Walikota Madiun Maidi Dkk Tiba di Gedung KPK, Sebagian Lewat Belakang

Senin, 19 Januari 2026 | 22:46

Selengkapnya