Berita

Isyana Bagoes Oka/Net

Nusantara

Transportasi Ke Luar Jabodetabek Harus Dibekukan Untuk Memutus Rantai Penyebaran Corona

SABTU, 28 MARET 2020 | 10:38 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sistem transportasi publik yang ke luar Jabodetabek perlu dibekukan untuk mencegah virus corona atau Covid-19 menyebar ke daerah lain.

Pembekuan tersebut dinilai penting diterapkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sembari menunggu kebijakan yang lebih konkret dari pemerintah pusat.

"Sambil menunggu kebijakan meminimalisasi interaksi antarmanusia, baik melalui social distancing yang diperketat, karantina terbatas atau karantina wilayah, kami mendesak Kemenhub hentikan pergerakan orang ke luar dari Jabodetabek dengan membekukan semua transportasi publik," kata Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka dalam keterangannya, Sabtu (28/3).


Secara teknis, kebijakan itu bisa diterapkan kepada moda transportasi seperti kereta api, bus antarkota, kapal laut, dan pesawat udara. Sementara transportasi logistik dan kesehatan tetap dibuka.

Dia mengamini langkah tersebut bukan kebijakan populer. Namun mau tidak mau pembekuan harus dilakukan demi menyelamatkan puluhan ribu nyawa yang berada di luar Jabodetabek yang belum terdampak.

"Kalau kita baca laporan media, belasan ribu pekerja informal di Jakarta sudah mudik dini ke kampung mereka karena pekerjaan yang sepi. Ini sangat berpotensi menjadi gelombang penularan besar-besaran ke kampung-kampung," sambungnya.

Terlebih, kata dia, sarana dan prasarana kesehatan di daerah kalah tertinggal dengan di Jabodetabek. Jika pasien corona di daerah meningkat, bukan tidak mungkin akan menjadi masalah baru.

"Kalau ada ledakan jumlah positif corona di daerah, kita akan sangat kewalahan. Sebelum itu terjadi, tutup semua akses transportasi publik ke luar Jabodetabek," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya