Berita

Haris Pertama bersama Menkumham/Net

Politik

WABAH VIRUS CORONA

Bukan Cuma Tahapan, KNPI Minta Pemerintah Dan DPR Tunda Pilkada Hingga 2021

SABTU, 28 MARET 2020 | 10:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah dan DPR diminta untuk mempertimbangkan penundaan gelara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar tahun ini.

Hal tersebut disampaikan Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mengingat darurat virus corona (Covid-19) yang kini dialami Indonesia.

"Melihat kondisi kekinian, sebaiknya Kemendagri dan DPR RI pertimbangkan penundaan pelaksanaan Pilkada 2020," ujar Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama dalam keterangannya, Sabtu (28/3).


Penundaan tersebut diharapkan dilakukan bukan hanya dalam tahapan, melainkan juga pelaksanaan Pilkada agar diundur minimal tahun depan.

Sebab dengan penundaan tersebut, pemerintah dan legislatif bisa lebih fokus menangani Covid-19 yang kini telah menelan puluhan korban jiwa di tanah air.

"Selain kegiatan tahapan pilkada yang berpotensi keramaian, pelaksanaannya nanti juga akan mengeluarkan anggaran kurang lebih Rp 15 triliun. Dana itu sebaiknya digunakan pemerintah untuk mengatasi pandemik corona yang semakin menggila di republik ini," sambungnya.

Sejauh ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan penundaan beberapa tahapan Pilkada, di antaranya pelantikan panitia pemungutan suara (PPS), verifikasi bakal calon perseorangan rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), dan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

"Sebaiknya pemerintah dan DPR utamakan kepentingan rakyat dan kesehatan rakyat di atas segalanya," tutup Haris Pertama.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya