Berita

Iwan Sumule/Net

Politik

ProDEM: Kenapa Pemerintah Tidak Terbitkan Perppu Darurat Dan Seolah Lepas Tanggung Jawab?

JUMAT, 27 MARET 2020 | 21:04 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Langkah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum pemerintah daerah untuk melakukan karantina wilayah dinilai tidak akan efektif.

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule menilai pemerintah seharusnya menyatakan situasi darurat corona yang kemudian dilanjutkan dengan menerbitkan perppu.

“Lewat Perppu Darurat Corona dapat tuangkan kewenangan penanganan penyebaran virus corona berupa SOP dan juga soal pembiayaan. Sehingga kerja-kerja sistematis dan terukur dapat dilakukan,” terangnya.

Iwan Sumule juga mempertanyakan fokus pemerintah yang hanya terpusat pada penanganan Covid-19 di Jakarta. Ibukota memang menjadi epicenter virus mematikan asal China tersebut, namun demikian Iwan Sumule mengingatkan bahwa penyebaran corona juga terjadi di luar Jakarta bahkan hingga luar Pulau Jawa.

Ketua DPP Partai Gerindra itu juga bertanya-tanya tentang pernyataan Jurubicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto yang meminta para orang kaya membantu orang miskin. Menurutnya, apa yang disampaikan itu bukan bagian dari amanah konstitusi.

“Konstitusi tegas menyatakan bahwa tanggung jawab untuk membuat rakyat dapat hidup layak dan sejahtera adalah tanggung jawab negara, bukan tanggung jawab orang kaya,” tegasnya.

Pernyataan seperti itu, kata Iwan Sumule, semakin menunjukkan bahwa pemerintah memang ingin menghindar dari tanggung jawab mensejahterakan rakyat. Dia mengingatkan, pasal 55 ayat 1 UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan telah menyatakan bahwa selama dalam karantina wilayah, kebutuhan dasar orang dan makanan hewan ternak yang berada di wilayah karantina menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Adapun sebagai solusi, pemerintah harus meniru negara-negara lain yang mengelontorkan dana ratusan triliun untuk menghadapi virus corona. Salah satunya, negara tetangga Malaysia yang menggelontorkan dana total Rp 928 triliun.

Dana besar seperti itu bisa diambil dari dana yang sebelumnya diproyeksikan untuk memindah ibukota. Proyeksi mendapat dana sebesar Rp 466 triliun itu harus dialihkan untuk menghadapi Covid-19.

“Bisa tiru juga India yang gelontorkan Rp 360 triliun, untuk rakyat yang berjumlah semiliar lebih,” tutupnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya