Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/RMOL

Kesehatan

Gubernur DKI Serukan Warga Berisiko Tinggi Tertular Corona Dipantau Sampai Wabah Berakhir

JUMAT, 27 MARET 2020 | 20:44 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengeluarkan surat edaran berisi seruan perlindungan dan pencegahan penularan kepada masyarakat yang memiliki risiko tinggi bila terpapar virus corona (Covid-19).

Dalam surat edaran bernomor 7/2020 yang diteken Anies Baswedan, Kamis (26/3), para ketua Rukun Tetangga (RT), ketua Rukun Warga (RW), kader pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga (PKK) dan kader dasa wisma untuk melakukan langkah-langkah guna melindungi semua warga, khususnya orang-orang berisiko tinggi tertular.

Pertama, mengidentifikasi dan mendata warga masyarakat berisiko tinggi di lingkungan rumah dengan menggunakan aplikasi yang telah disiapkan dinas komunikasi Informatika dan statistik Provinsi DKI Jakarta.


"Orang berisik tinggi itu memiliki kondisi antara lain lanjut usia (di atas 60), penderita tekanan darah tinggi, pengidap penyakit jantung, pengidap diabetes, penderita penyakit paru-paru, dan penderita kanker," jelas seruan tersebut.

Selanjutnya, menguasai atau mengenali gejala Covid-19 yang dapat diakses di website resmi Pemprov DKI serta panduan penanggulangan Covid-19 melalui poster, banner, dan lain-lain yang dapat di unduh di https://bit.ly/publikasiCoronaDKI.

Kemudian memastikan setiap warga yang termasuk dalam kategori risiko tinggi yang tinggal di wilayahnya memahami dan melakukan langkah pencegahan penularan Covid-19.

Selain itu, Anies juga meminta orang berisiko tinggi yang tinggal sendirian dan atau tidak didampingi oleh sanak saudara dipantau secara rutin selama wabah Covid-19 masih terjadi di Jakarta.

Semua kegiatan sosialisasi dan pemantauan juga harus dilakukan dalam kondisi sehat menggunakan masker, menjaga jarak antarorang minimal 1 meter dan memastikan tangan serta pakaian yang digunakan dalam kondisi bersih/steril.

"Jika menemukan orang dengan gejala Covid-19 di lingkungan RT/RW, maka segera laporkan kepada lurah, pusat layanan kesehatan tempat, atau hubungi nomor telepon 112 atau melalui WhatsApp 0813 8837 6955," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya