Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/RMOL

Kesehatan

Gubernur DKI Serukan Warga Berisiko Tinggi Tertular Corona Dipantau Sampai Wabah Berakhir

JUMAT, 27 MARET 2020 | 20:44 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengeluarkan surat edaran berisi seruan perlindungan dan pencegahan penularan kepada masyarakat yang memiliki risiko tinggi bila terpapar virus corona (Covid-19).

Dalam surat edaran bernomor 7/2020 yang diteken Anies Baswedan, Kamis (26/3), para ketua Rukun Tetangga (RT), ketua Rukun Warga (RW), kader pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga (PKK) dan kader dasa wisma untuk melakukan langkah-langkah guna melindungi semua warga, khususnya orang-orang berisiko tinggi tertular.

Pertama, mengidentifikasi dan mendata warga masyarakat berisiko tinggi di lingkungan rumah dengan menggunakan aplikasi yang telah disiapkan dinas komunikasi Informatika dan statistik Provinsi DKI Jakarta.


"Orang berisik tinggi itu memiliki kondisi antara lain lanjut usia (di atas 60), penderita tekanan darah tinggi, pengidap penyakit jantung, pengidap diabetes, penderita penyakit paru-paru, dan penderita kanker," jelas seruan tersebut.

Selanjutnya, menguasai atau mengenali gejala Covid-19 yang dapat diakses di website resmi Pemprov DKI serta panduan penanggulangan Covid-19 melalui poster, banner, dan lain-lain yang dapat di unduh di https://bit.ly/publikasiCoronaDKI.

Kemudian memastikan setiap warga yang termasuk dalam kategori risiko tinggi yang tinggal di wilayahnya memahami dan melakukan langkah pencegahan penularan Covid-19.

Selain itu, Anies juga meminta orang berisiko tinggi yang tinggal sendirian dan atau tidak didampingi oleh sanak saudara dipantau secara rutin selama wabah Covid-19 masih terjadi di Jakarta.

Semua kegiatan sosialisasi dan pemantauan juga harus dilakukan dalam kondisi sehat menggunakan masker, menjaga jarak antarorang minimal 1 meter dan memastikan tangan serta pakaian yang digunakan dalam kondisi bersih/steril.

"Jika menemukan orang dengan gejala Covid-19 di lingkungan RT/RW, maka segera laporkan kepada lurah, pusat layanan kesehatan tempat, atau hubungi nomor telepon 112 atau melalui WhatsApp 0813 8837 6955," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya