Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/RMOL

Kesehatan

Gubernur DKI Serukan Warga Berisiko Tinggi Tertular Corona Dipantau Sampai Wabah Berakhir

JUMAT, 27 MARET 2020 | 20:44 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengeluarkan surat edaran berisi seruan perlindungan dan pencegahan penularan kepada masyarakat yang memiliki risiko tinggi bila terpapar virus corona (Covid-19).

Dalam surat edaran bernomor 7/2020 yang diteken Anies Baswedan, Kamis (26/3), para ketua Rukun Tetangga (RT), ketua Rukun Warga (RW), kader pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga (PKK) dan kader dasa wisma untuk melakukan langkah-langkah guna melindungi semua warga, khususnya orang-orang berisiko tinggi tertular.

Pertama, mengidentifikasi dan mendata warga masyarakat berisiko tinggi di lingkungan rumah dengan menggunakan aplikasi yang telah disiapkan dinas komunikasi Informatika dan statistik Provinsi DKI Jakarta.


"Orang berisik tinggi itu memiliki kondisi antara lain lanjut usia (di atas 60), penderita tekanan darah tinggi, pengidap penyakit jantung, pengidap diabetes, penderita penyakit paru-paru, dan penderita kanker," jelas seruan tersebut.

Selanjutnya, menguasai atau mengenali gejala Covid-19 yang dapat diakses di website resmi Pemprov DKI serta panduan penanggulangan Covid-19 melalui poster, banner, dan lain-lain yang dapat di unduh di https://bit.ly/publikasiCoronaDKI.

Kemudian memastikan setiap warga yang termasuk dalam kategori risiko tinggi yang tinggal di wilayahnya memahami dan melakukan langkah pencegahan penularan Covid-19.

Selain itu, Anies juga meminta orang berisiko tinggi yang tinggal sendirian dan atau tidak didampingi oleh sanak saudara dipantau secara rutin selama wabah Covid-19 masih terjadi di Jakarta.

Semua kegiatan sosialisasi dan pemantauan juga harus dilakukan dalam kondisi sehat menggunakan masker, menjaga jarak antarorang minimal 1 meter dan memastikan tangan serta pakaian yang digunakan dalam kondisi bersih/steril.

"Jika menemukan orang dengan gejala Covid-19 di lingkungan RT/RW, maka segera laporkan kepada lurah, pusat layanan kesehatan tempat, atau hubungi nomor telepon 112 atau melalui WhatsApp 0813 8837 6955," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya