Berita

Metanol/Net

Dunia

Gagal Paham Bisa Obati Corona, 300 Orang Di Iran Meninggal Setelah Minum Metanol Beracun

JUMAT, 27 MARET 2020 | 18:20 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Metanol adalah salah satu jenis alkohol yang paling beracun sangat berbahaya jika dikonsumsi oleh manusia atau pun jika dipegang dengan tangan kosong.

Di Iran, hampir 300 orang meninggal dunia dan lebih dari 1.000 lainnya sakit setelah menelan metanol yang dianggap bisa menyembuhkan virus corona atau Covid-19.

Semua bermula ketika muncul sebuah pesan di akun media sosial Iran dalam bahasa Farsi yang menyarankan seorang guru untuk menyembuhkan corona secara mandiri dengan meminum wiski dan madu.


Dalam pesan itu juga disampaikan cara untuk membuat hand sanitizer di mana alkohol dengan kadar yang tinggi bisa membunuh virus.

Sayangnya, banyak orang yang gagal memahami pesan tersebut. Mereka mengira dengan meminum alkohol dengan kadar tinggi, maka akan langsung membunuh virus corona.

Maka dipilihlah metanol yang tanpa mereka sadari beracun. Atau mungkin sadar, namun karena dalam situasi krisis, nalar terkadang sulit untuk bekerja.

Alhasil, seorang bayi yang dicekoki oleh metanol oleh orang tuanya terpaksa untuk menghabiskan waktu hidupnya dengan mata yang tidak bisa melihat.

Sementara beberapa orang lain harus dirawat.

"Virus ini menyebar dan orang-orang hanya sekarat. Saya pikir mereka bahkan kurang menyadari fakta bahwa ada bahaya lain di sekitar," kata ahli toksikologi klinis di Oslo, Dr. Knut Erik Hovda yang mempelajari ketakutan warga Iran akan corona dengan keracunan metanol.

"Ketika mereka terus minum ini, akan ada lebih banyak orang yang diracuni," tambahnya seperti dimuat SCMP.

Iran sendiri menjadi salah satu negara yang paling terpukul akibat wabah dengan jumlah kasus sebanyak lebih dari 32 ribu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya