Berita

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto/Net

Politik

Cegah Penyebaran Virus, Prabowo Instruksikan Jajaran Kemhan Untuk Tidak Mudik

JUMAT, 27 MARET 2020 | 18:03 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menginstruksikan agar seluruh jajaran Kementerian Pertahanan untuk tidak melakukan aktivitas mudik tahun ini.

Instruksi tersebut Prabowo sampaikan melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan yang ditandatangani oleh Laksamana Madya TNI Dr Agus Setiadi.

Instruksi tersebut berlaku mulai dari Pejabat Eselon 1 sampai dengan pegawai-pegawai di Kemhan.


Hal itu perlu dilakukan untuk mencegah dan menanggulangi dini penyebaran virus corona atau Covid-19 yang semaki masif saat ini.

"Instruksi Menhan tersebut bersifat mengikat untuk semua jajaran di Kementerian Pertahanan," bunyi kerangan tertulis yang diterima redaksi pada Jumat (27/3).

Selain itu, Prabowo juga meminta agar seluruh jajaran Kemhan untuk aktif menyampaikan hal tersebut pada kerabat dan publik.

Ajakan yang sama juga berlaku pada seluruh elemen bangsa, kata pernyataan tersebut.

"Tidak mudik adalah salah satu langkah kemanusiaan dan menjaga sesama yang baik saat ini," lanjutnya.

"Mari terus bergotong royong agar wabah Covid-19 ini bisa segera bisa kita tanggulangi segera," tutup pernyataan tersebut.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya