Berita

Alvin Lie/Net

Politik

Seruan Ombudsman, Pejabat Pemerintah Harus Hentikan Kegiatan Seremonial

JUMAT, 27 MARET 2020 | 17:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Di tengah upaya pembatasan interaksi guna memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) yang kian menggelisahkan, sejumlah pejabat masih ada yang kedapatan melakukan pengumpulan massa dengan mengundang media massa untuk sekadar meliput acara seremonial.

Ombudsman Republik Indonesia menilai hal tersebut justru menghambat jalan usaha yang tengah dilakukan pemerintah karena bertentangan dengan kebijakan Presiden untuk tidak menyelenggarakan acara yang dapat memicu berkumpulnya orang dalam jumlah banyak, sehingga meningkatkan risiko penularan corona.

Atas dasar hal tersebut, Ombudsman mengingatkan kepada seluruh pejabat tinggi negara hingga pejabat daerah untuk menghentikan kegiatan seremonial, dan acara lain yang dapat mengundang keramaian sementara waktu.


"Oleh karenanya tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai maladministrasi," tegas Anggota Ombudsman, Alvin Lie melalui keterangan tertulisnya, Jumat (27/3)

"Dalam kondisi darurat wabah seperti saat ini, semestinya acara seremonial ditiadakan. Tidak perlu mengundang awak media untuk meliput. Anggaran dan sumberdaya yang terlibat akan lebih bermanfaat dialihkan untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran dan untuk perawatan pasien yang terjangkit Covid-19," sambungnya.

Oleh karena itu, apabila ada kegiatan yang sangat penting untuk dipublikasikan, Ombudsman menyarankan agar memanfaatkan teknologi informasi, yaitu melalui live streaming, tanpa mengundang awak media untuk hadir secara fisik guna meliput.

Kepada seluruh pemimpin redaksi, Ombudsman menghimbau, selama kondisi darurat wabah Covid-19 masih berlangsung, agar mengabaikan segala undangan peliputan secara fisik.

"Kesehatan dan keselamatan jurnalis dan awak media wajib menjadi prioritas untuk dilindungi," pungkas Alvin Lie.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya