Berita

Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie/Net

Politik

Ombudsman: Pejabat Negara Yang Bikin Acara Keramaian Masuk Kategori Maladministrasi

JUMAT, 27 MARET 2020 | 16:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ombudsman RI menegur pejabat negera yang masih menyelenggarakan acara seremonial dengan mengundang media untuk meliput di tengah pandemik virus corona baru atau Covid-19.

Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie menegaskan bahwa kegiatan tersebut bertentangan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo agar tidak menyelenggarakan acara yang dapat memicu berkumpulnya orang dalam jumlah banyak yang dapat berisiko penularan Covid-19.

"Ombudsman Republik Indonesia mengingatkan kepada seluruh pejabat tinggi negara, kepala daerah dan pejabat daerah untuk menghentikan kegiatan seremonial dan acara lain yang dapat mengundang keramaian," ucap Alvin Lie melalui keterangan persnya, Jumat (27/3).


Menurut Ombudsman, acara atau seremoni yang menyebabkan keramaian sangat berisiko tinggi menyebarkan Covid-19 yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat luas.

"Oleh karenanya tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai maladministrasi dalam kondisi darurat wabah seperti saat ini, semestinya acara seremonial ditiadakan. Tidak perlu mengundang awak media untuk meliput," tegas Alvin Lie.

Para pejabat seharusnya mengalihkan anggaran dan sumber daya untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid-19 serta untuk perawatan pasien yang terjangkit Covid-19.

"Apabila ada kegiatan yang sangat penting untuk dipublikasikan, Ombudsman Republik Indonesia menyarankan agar memanfaatkan teknologi informasi, yaitu melalui live streaming, tanpa mengundang awak media untuk hadir secara fisik guna meliput," jelasnya.

Selain itu, Alvin Lie pun juga mengingatkan dan menghimbau kepada pemimpin redaksi media untuk mengabaikan segala undangan peliputan dengan cara menerjunkan wartawan ke lokasi acara yang banyak orang berkerumun.

"Kesehatan dan keselamatan jurnalis dan awak media wajib menjadi prioritas untuk dilindungi," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya