Berita

Miftahul Adib/Net

Politik

Kebijakan Lockdown Walikota Tegal Menunjukkan Komunikasi Pusat Bikin Bingung Daerah

JUMAT, 27 MARET 2020 | 15:19 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Presiden Jokowi telah menegaskan pemerintah daerah (pemda) tidak boleh mengambil kebijakan lockdown. Karena kebijakan tersebut merupakan wewenang pemerintah pusat.

Namun tampaknya ada komunikasi yang buruk antar pemerintah pusat dan daerah. Hal tersebut terlihat dari putusan Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono, yang melakukan local lockdown dengan menutup akses keluar masuk kota selama empat bulan ke depan.

Analis politik dan kebijakan publik Universitas Islam Syech Yusuf, Miftahul Adib berpandangan, kebijakan Walikota Tegal dengan memberlakukan lockdown bisa diartikan komunikasi dari pusat tak bisa dipahami secara tuntas dan menyeluruh sehingga membingungkan kepala daerah.

“Presiden bilang, kebijakan lockdown harus pusat. Tetapi jubir penanganan Corona di sisi lain (mengatakan) bahwa kepala daerah harus mengurus daerahnya sendiri terkait penanganan wabah corona ini,” kata Adib kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (27/3).

Dengan begitu, sambung Adib, kepala daerah membuat kebijakan berdasarkan angle mana yang menurut mereka bisa dilakukan.

Untuk itu, Adib menyarankan, komunikasi yang komprehensif dan jelas harus dilakukan baik oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 maupun jurubicara pemerintah dalam penanganan Covid-19. Dengan begitu, kepala daerah ini punya pijakan jelas dalam mengambil langkah pencegahan.

“Yang terjadi kan para kepala daerah dilematis. Karena ya itu, dasar pijakan kebijakan tidak satu,” pungkas Adib.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya