Berita

Hand held dan Room sanitizer/Net

Kesehatan

UI Kembangkan 2 Alat Disinfektan Sinar Ultra Violet Untuk Perangi Corona

JUMAT, 27 MARET 2020 | 13:42 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Tim Peneliti Universitas Indonesia (UI) dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA UI) mengembangkan dua prototipe alat untuk membunuh sumber penyakit berupa virus dan bakteri dengan sinar ultraviolet (UV).

Kedua alat tersebut yaitu alat yang dipegang di tangan (hand held) dan alat yang ditempel di dinding (room sterilizer) yang khusus dirancang untuk keperluan medis.

Kedua alat ini akan sangat membantu rumah sakit yang saat ini kewalahan mendapatkan alat bantu disinfektan akibat kelangkaan maupun karena melambungnya harga disinfektan cair di tengah wabah virus corona (Covid-19).


Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris menuturkan, penanganan wabah Covid-19 adalah tanggung jawab bersama seluruh anak bangsa.

Untuk itu UI berupaya mengerahkan tim ahli dan peneliti di lingkungan kampus untuk bersama-sama mengembangkan instrumen yang bisa membantu tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas di tengah wabah yang melanda berbagai daerah di Indonesia dan sudah menelan korban jiwa yang tidak sedikit.

Instrumen disinfektan menggunakan sinar UV ini dikembangkan oleh Peneliti FMIPA UI serta menggandeng peneliti lainnya dari Fakultas Kedokteran (FK), Fakultas Ilmu Keperawatan (FIK) di bawah koordinasi Direktorat Inovasi UI dan Science Techno Park UI.

"Saat ini tengah disiapkan enam unit prototipe kedua alat tersebut akan diuji coba di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI)," kata Abdul Haris, Jumat (27/3).

Pengembangan prototipe instrumen oleh tim peneliti UI ini merujuk kepada hasil penelitian tentang efektivitas gelombang UV C yang mampu membunuh spora, bakteri, beragam tipe jamur, cendawan, protozoa, dan beberapa tipe virus lainnya.

Penelitian-penelitian tersebut membuktikan bahwa sinar ultraviolet C dengan panjang gelombang 254 nm dapat membunuh bacillus anthracis (bakteri anthrax), e-coli (penyebab infeksi saluran pencernaan), dan difteri. Sinar UV C juga dapat membunuh virus seperti adenovirus (penyebab demam, radang tenggorokan, bronchitis dan pneumonia), virus hepatitis A, dan polio.

Uji coba prototipe instrumen ini akan digunakan untuk keperluan disinfektan alat-alat medis dan ruangan yang dipergunakan untuk memberikan pelayanan kesehatan, terutama bagi pasien Covid-19. Kedua prototipe ini dirancang untuk dapat dimanfaatkan secara aman oleh institusi kesehatan dan fasilitas umum lainnya. Pemakaian alat ini harus bersamaan dengan penggunaan alat pelindung diri (APD) seperti sarung tangan dan kaca mata pelindung.

Di tengah pandemi Covid-19, instrumen ini diharapkan dapat membantu tenaga medis dan petugas kesehatan dalam aktivitas pemberantasan Covid-19.

Sampai saat ini instrument ini belum diproduksi massal. Tim peneliti UI yang telah mengembangkan alat ini mengajak semua pihak ikut berpartisipasi membantu memproduksi massal instrument ini sehingga bisa dimanfaatkan oleh semua institusi pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia.

"Partisipasi semua pihak akan sangat membantu pemerintah dalam memerangi epidemi yang mengancam semua eleman bangsa. Diharapkan, prototipe yang telah dihasilkan tim peneliti UI ini dapat meningkatkan jumlah produk kesehatan yang dapat diproduksi di dalam negeri," demikian Abdul Haris.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya