Berita

Kampanye antihoaks terus dilakukan Pemprov DKI/Repro

Nusantara

Cegah Penyebaran Informasi Sesat, Pemprov DKI Luncurkan #JakartaLawanHoaks

JUMAT, 27 MARET 2020 | 10:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus melakukan upaya pencegahan penyebaran informasi palsu. Semangat untuk melawan penyebaran informasi palsu ini diimplementasikan dengan membuat kanal informasi dan klarifikasi, yaitu Jakarta Lawan Hoaks (Jala Hoaks).

Kanal informasi yang dikelola Seksi Pelayanan Informasi Publik, yang berada di bawah Bidang Informasi Publik, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta tersebut dilakukan dengan tujuan untuk memantau dan menerima laporan informasi palsu (hoaks) yang beredar luas melalui media sosial di masyarakat. Untuk kemudian dilakukan klarifikasi fakta terhadap laporan informasi palsu (hoaks) yang diterima.

“Ini dilakukan dalam rangka pencegahan informasi palsu yang beredar di masyarakat. Di antaranya adalah terkait informasi Covid-19,” ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania, Jumat (27/3).


Atika menambahkan, kanal ini dibuat untuk memberikan edukasi melalui literasi digital kepada publik dan masyarakat di Jakarta khususnya, agar melawan hoaks dan selalu menyebarkan konten positif kepada pihak lain. Baik secara langsung maupun melalui media sosial.

Kanal Jala Hoaks yang mulai aktif melakukan klarifikasi sejak Sabtu (21/3) lalu tersebut, dikelola oleh tim yang bertugas untuk memverifikasi laporan masyarakat yang masuk melalui hotline WhatsApp terkait berita-berita di Jakarta yang diasumsikan hoaks.

Adapun klarifikasi yang dilakukan terkait disinformasi, yaitu informasi hoaks disebarkan secara sengaja dan berpotensi menipu, merugikan, merusak, dan/atau mengelabui.

Dijelaskan juga bahwa dalam kanal Jala Hoaks ini memiliki kategori, antara lain:

1. Konten buatan (fabricated content): konten baru yang sengaja dibuat dan didesain untuk menipu dan merugikan.

2. Manipulasi konten (manipulated content): ketika sebuah informasi dimanipulasi untuk merusak atau menipu.

3. Konten tiruan/ tipuan (imposter content): ketika sumber asli ditiru.

4. Konteks yang salah (false context): ketika konten yang asli dipadankan dengan konteks informasi yang salah.

5. Konten/informasi sesat (misleading content): penggunaan informasi yang sesat untuk membingkai sebuah isu atau individu.

6. Informasi tidak berhubungan (false connection): ketika judul, gambar, atau keterangan tidak mendukung konten.

7. Sindiran/parodi (satire or parody): tidak ada niat untuk merugikan namun berpotensi untuk mengelabui.

Selanjutnya, hasil klarifikasi hoaks ini akan ditampilkan melalui situs http://data.jakarta.go.id/jalahoaks. Juga di media sosial seperti Instagram @jalahoaks, Twitter @jalahoaks, dan Facebook jala.hoaks.

Untuk mengetahui validitas informasi yang beredar di berbagai media sosial atau melaporkan suatu informasi hoaks, masyarakat dapat mengirimkan laporan melalui nomor WhatsApp 0813 5000 5331.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya