Berita

Pendopo lama Gubernur Banten/Net

Nusantara

Pemprov Banten Sediakan Pendopo Lama Gubernur Untuk Tempat Tinggal Tim Medis Covid-19

JUMAT, 27 MARET 2020 | 02:34 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah Provinsi Banten  memberikan solusi tempat tinggal bagi tim medis yang bertugas di RSU Banten yang khusus menangani pasien corona atau Covid-19. Mereka diberikan fasilitas rumah kost secara cuma-cuma.

Sebelumnya diberitakan ada petugas medis yang menanngani virus corona ini ditolak warga karena takut menularkan kepada warga yang lain. Kejadian itu sontak mempertanyakan keseriusan Pemprov Banten dalam menangani Covid-19. Sementara di Jakarta, tenaga medis betul-betul diperhatikan tempat dan kebahagiannya.
   
Atas dasar itu, Pemprov Banten akan menjadikan eks Pendopo Lama sebagai tempat khusus bagi tenaga medis yang bertugas di RSU Banten. Hal ini untuk menampung tenaga medis yang setelah RSU Banten resmi sebagai RS pusat rujukan Covid-19, Rabu (25/3).


Dengan statusnya itu, RSU Banten tidak menerima pasien umum dan hanya melayani pasien kasus corona.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten, Ati Pramudji Hastuti, awalnya saat RSU Banten dijadikan rumah sakit pusat rujukan corona yaitu menggunakan konsep karantina seluruhnya bagi tenaga medis.

Akan tetapi, kata Ati, secara teknis ketika sudah ada pemisahan zona infeksius dan non infeksius maka konsep awal yang disiapkan tidak dilakukan.

"Maka tidak perlu melakukan karantina dua bulan pun itu sudah aman. Apalagi selama melaksanakan tugas sudah menggunakan APD secara lengkap,” kata Ati usai menerima bantuan alat perlindungan diri (ADP) dari Bank Banten di Kantor Dinkes Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (26/3) seperti dikutip dari Kantor Berita RMOL Banten.

Ati menjelaskan, mereka yang ingin tetap melaksanakan isolasi diri setelah melaksanakan tugas, Pemprov telah menyediakan fasilitasnya.

Mereka bisa menggunakan bangunan di Pendopo Lama Gubernur Banten di Jalan Brigjen KH Syam'un, Kota Serang. Fasilitas yang ada sudah cukup lengkap dan bisa langsung digunakan.

"Ada beberapa petugas yang ingin dikarantina, tidak pulang ke rumah masing-masing. Kami menyediakan karantina ruangan untuk mereka melakukan isolasi sendiri yaitu sebuah tempat di pendopo lama," katanya.

"Seluruhnya bisa digunakan untuk mereka. Di sana sudah ada tempat tidur AC dan lain sebagainya sudah komplet,” jelasnya.

Ati juga menjamin, sangat memperhatikan standar operasional prosedur (SOP) saat menjadikan RSU Banten sebagai RS pusat rujukan korona. Setiap detail telah dikoordinasikan dengan berbagai lembaga dan juga Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Kami tidak sembaragan, kami terus melaksanaan rapat dengan IDI (Ikatan Dokter Indonesia), dengan persatuan RS, dengan beberapa perhimpunan dokter spesialis dan juga Kemenkes. Dari sisi keamanan dan sebagainya sudah sesuai SOP yang ada,” ujarnya.

Saat ditanya kapan tenaga medis dapat melakukan rapid test, Ati mengungkapkan, hal itu dilakukan berdasarkan jam kerja atau sift.

Diketahui, RSU Banten memberlakukan tiga sift bagi para tenaga medis.

"Nanti rapid test berdasarkan sift. Tapi VTM (virus transferd media) ini masih langka. Dan di RSU Banten itu tinggal sedikit dan diprioritaskan untuk pasien. Jadi tenaga kesehatan mengalah dulu, tapi APD nya tetap harus lengkap sesuai SOP,” katanya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya