Berita

Dr. Muhammad Najib/Net

Muhammad Najib

Islam Dan Demokrasi Dalam Masalah Kepemimpinan

KAMIS, 26 MARET 2020 | 16:15 WIB | OLEH: DR. MUHAMMAD NAJIB

"DEMOKRASI bukanlah sistem terbaik", demikianlah ungkapan Plato dan Aristotels, dua ilmuwan sakaligus filosof yang hidup di zaman Yunani kuno.

Ungkapan ini terasa masih relevan dan semakin relevan sampai saat ini, mengingat belum ada sistem yang lebih baik dibanding demokrasi. Pertanyaannya kemudian bagaimana dengan sistem bernegara yang ditawarkan Islam?

Para aktivis Islam yang miskin ilmu sering langsung melompat pada sistem khilafah, tanpa memahami makna sebenarnya baik bila dilihat dalam kontek doktrin maupun historis.


Seharusnya demokrasi disandingkan dengan prinsip syura dalam Al Qur'an, bukan dengan khilafah karena antara demokrasi dengan khilafah bukan apple to apple.

Prinsip syura atau musyawarah sebagaimana diatur dalam Al Qur'an (Ali Imran 159 dan As Syura 36-39), yang secara teoritis masalah ini belum dielaborasi secara memadai oleh para ilmuwan politik Islam sehingga layak untuk diimplementasikan di era modern saat ini.

Itulah sebabnya tidak sedikit para ilmuwan di berbagai perguruan tinggi Islam saat ini, masih merujuk pada Al Mawardi (Abu Al-Hasan Al Mawardi) dengan kitabnya: Al-Ahkam Al Sulthaniah Wa Al Wilayah Al Diniyah (Hukum-hukum Pemerintahan Dan Perspektif Keagamaan).

Secara teoritis karya Al Mawardi yang luar biasa di zamannya, setidaknya memiliki dua kelemahan. Pertama, kitab ini ditulis oleh ilmuwan yang hidup pada akhir abad ke-10 M sampai awal abad ke-11 M (972-1058) M. Kehidupan masyarakat saat itu jauh berbeda dengan kehidupan masyarakat saat ini.

Kedua, kitab di atas yang ditulis oleh Al Mawardi atas permintaan penguasa atau atas inisiatifnya untuk melegitimasi sistem yang diterapkan oleh penguasa di Bagdad. Pada saat itu Al Mawardi menjabat sebagai Qadi (hakim tertinggi yang ditunjuk penguasa Bagdad).

Sementara secara historis, sistem pemerintahan berbasis syura hanya dipraktikan di zaman Khalifahurasyidin (khalifah yang lurus), saat pemerintahan Islam dipimpin oleh Abu Bakar, Umar, Usman, dan Ali.

Setelah era ini, pemerintahan menggunakan sistem kerajaan dengan kekuasaan absolut di tangan raja, walau istilah khilafah, amirul mukminin, sultan, emir, masih kerap digunakan.

Bila dibandingkan dengan demokrasi modern yang dimulai oleh Perancis (1789) dan Amerika (1776), kemudian diikuti oleh negara-negara Barat lainnya, baik secara teoritis maupun dalam praktiknya, demokrasi terus-menerus disempurnakan.

Penyempurnaan demokrasi dilakukan terus-menerus dalam rentang waktu ratusan tahun dan terus dilakukan sampai sekarang.

Hal ini dilakukan baik untuk menyempurnakan kelemahan yang ada dan baru disadari saat dipraktikan, maupun akibat masyarakat yang berkembang dan berubah, sehingga melahirkan tuntutan-tuntutan baru yang harus dijawab.

Merujuk pada pengalaman demokrasi, maka secara teoritis prinsip syura dalam kehidupan bernegara mengalami kejumudan yang akut.

Sementara dalam praktiknya, beruntung masih ada sejumlah negara Muslim seperti Indonesia, Pakistan, Malaysia, atau Tunisia yang berijtihad mengembangkan syura dengan menggunakan pengalaman dan teori demokrasi.

Seharusnya para ilmuwan politik Islam mengkaji pengalaman sejumlah negara Muslim di atas, dan sejumlah negara Muslim lain yang gagal melakukannya, sebagai basis untuk menemukan dan mengembangkan teori musyawarah atau yang syura yang dapat diimplementasikan oleh msyarakat muslim saat ini dan mendatang dalam mengelola negara.

Dalam masalah kepemimpinan, harus diakui bahwa demokrasi telah berjasa besar setidaknya dalam dua hal yang sangat penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan sebuah negara.

Pertama, demokrasi membatasi masa jabatan kepala negara; Kedua, demokrasi juga telah menemukan mekanisme pergantian kepala negara secara damai. Bagaimana dengan syura?

Penulis adalah pengamat politik Islam dan demokrasi.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya