Berita

Penyemprotan disinfektan di jalan-jalan/Net

Dunia

Khawatir Adanya Gelombang Infeksi Baru, Iran Larang Adanya Perjalanan Domestik Saat Liburan Tahun Baru Persia

KAMIS, 26 MARET 2020 | 15:10 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Iran mulai menerapkan langkah baru seiring dengan munculnya kekhawatiran akan adanya gelombang kedua infeksi virus corona atau Covid-19.

Rabu (25/3), dikatakan oleh jurubicara pemerintah, Iran kemungkinan akan menghadapi wabah virus corona untuk periode kedua.

Itu dikarenakan, masih banyak warga Iran yang mengabaikan aturan untuk tinggal di rumah dan membatalkan rencana liburan Tahun Baru Persia yang dimulai pada 20 Maret.

"Mereka yang telah melakukan perjalanan untuk liburan Tahun Baru Iran harus segera kembali ke kota-kota mereka tanpa membuat pemberhentian di kota lain dalam perjalanan pulang," ujar anggota markas besar nasional Iran, Hossein Zolfaghari.

Selain itu, pihak berwenang juga telah meminta warga Iran untuk menghindari tempat-tempat umum, sementara sekolah, universitas, pusat budaya, dan pusat olahraga di seluruh negara telah ditutup.

"Penutupan universitas dan sekolah serta penangguhan pertemuan telah diperpanjang," lanjutnya seperti dimuat The Star.

Dan, jika ada warga yang melanggar, maka akan mendapatkan konsekuensi hukum.

Saat ini, Iran sendiri memiliki jumlah kasus corona sebanyak 27.017 orang dengan 2.077 orang meninggal dunia dan 9.625 telah pulih.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Produksi Film Porno, Siskaeee Cs Segera Disidang

Rabu, 22 Mei 2024 | 13:49

Panglima TNI Diminta Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Selasa, 28 Mei 2024 | 18:58

Topeng Mega-Hasto, Rakus dan Berbohong

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:03

IAW Desak KPK Periksa Gubernur Jakarta, Sumbar, Banten, dan Jateng

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17

Pj Gubernur Jabar Optimistis Polisi Mampu Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kamis, 23 Mei 2024 | 06:48

UPDATE

Mulai 2027, Kolombia Larang Adu Banteng

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:49

Transisi Energi, Pertamina Hulu Rokan Manfaatkan PLTS Terbesar di Indonesia

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:45

Korban Kasus Penggelapan Memohon Hakim MA Kabulkan Kasasi

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:42

Umat Diajak Rencanakan Haji di Usia Muda

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:36

Partai Buruh Tolak Program Tapera Dijalankan

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:25

Denmark Tolak Akui Negara Palestina

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:09

Fantastis, Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Naik Jadi Rp300 T

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:08

Sambut Pilkada, PP Pemuda Katolik Siap Aktivasi Desk Orkestrasi

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:01

Ratusan Juta Uang Kementan Ngalir ke Nasdem

Rabu, 29 Mei 2024 | 12:59

UKT Batal Naik Setelah Diprotes, Bukti Koordinasi Pemerintah Buruk

Rabu, 29 Mei 2024 | 12:48

Selengkapnya