Berita

Masker hasil curian/Net

Presisi

Tiga Pegawai RSUD Pagelaran Cianjur Nekat Curi Masker Milik RS Untuk Dijual

KAMIS, 26 MARET 2020 | 13:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Masker menjadi satu barang yang paling banyak dicari masyarakat di tengah merebaknya penyebaran virus corona alias Covid-19 ini.

Terlebih barang tersebut mulai langka dipasaran dan kalaupun tersersedia akan dijual dengan harga tinggi.

Rupanya hal tersebut dimanfaatkan oleh tiga pengawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pagelaran Cianjur yakni IS, RE dan YO untuk mengambil keuntungan dengan mencuri stok masker milik RSUD Pagelaran.


Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erlangga menyampaikan, ketiganya kemudian menjual masker curian milik Rumah Sakit kepada CE.

“Ketiganya kedapatan mencuri masker milik RS, dengan memanfaatkan kewenanganya sebagai orang dalam, pelaku menjualnya dengan cara diecer,” kata Erlangga dalam keteranganya, Kamis (26/3).

Mantan Kabid Humas Bangka Belitung ini menjelaskan, modus operandi yang dilakukan oleb ketiga tersangka yakni dengan meminta masker tanpa prosedur yang benar sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) RSUD dan berhasil mendapatkan dua karton berisi masing-masing 40 kotak masker.

Dengan cara, pelaku IS memaksa karyawan atau pemegang kunci gudang farmasi untuk membuka farmasi tanpa seijin dari kepala gudang dan Direktur RSUD kemudian mengambil dua karton masker tersebut dan dijual oleh pelaku RE.

“Pelaku IS, RE bin H. NU dan YO mengambil masker dari Gudang Farmasi RSUD pada malam hari dengan masuk melalui jendela yang tidak terkunci,” urai Erlangga.

Bersama ketiga pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga kartu ATM, satu unit mobil, satu unit motor, satu dua atau karton berisi empat box masker merek eskamed dan beberapa jarum suntik. Atas perbuatannya itu para tersangka melanggar Pasal 363 KUHP dan 480 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya