Berita

Wisma Atlet hanya terima pasien dengan keluhan ringan dan berusia di atas 15 tahun/Net

Kesehatan

Anak-anak Yang Terinfeksi Covid-19 Tidak Bisa Dirawat di Wisma Atlet, Begini Penjelasannya

KAMIS, 26 MARET 2020 | 13:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wisma Atlet Kemayoran yang menjadi Rumah Sakit Darurat Corona ternyata tak didesain untuk menampung pasien yang diduga terjangkit virus corona dari seluruh usia. RS Darurat ini hanya bisa menampung pasien dengan usia di atas 15 tahun.

Hal ini disampaikan Ketua Kogasgabpad (Komando Tugas Gabungan Terpadu) Wisma Atlet, Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta, Mayjen Eko Margiyono, di Gedung Graha BNPB, Jalan Pramuka Raya, Jakarta Timur, Kamis (26/3).

"Di dalam penerimaan pasien (di Wisma Atlet) usia minimal 15 tahun ke atas. Jadi anak-anak tidak akan kami terima," jelas Eko Margiyono.


Adapun alasan tidak diterimanya pasien Covid-19 berumur 15 tahun ke bawah, diterangkan Eko Margiyono, karena mekanisme perawatan yang berbeda dari RS rujukan Covid-19.

Di RS Darurat Wisma Atlet, mekanisme perawatannya menerapkan sistem pelayanan self handling. Di mana sistem perawatan yang dilakukan oleh perawat menggunakan videocall.

"Oleh karena itu, pasien yang dirawat memiliki limitasi kontak dengan petugas," ucap Eko Margiyono.

Dengan demikian, kriteria pasien yang bisa dirawat di Wisma Atlet adalah Orang Dalam Pemantauam (ODP) yang usianya lebih 60 tahun, yang memiliki indikasi terinfeksi dengan riwayat penyakit bawaan (comorbid) yang terkontrol.

Kemudian untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang bisa dirawat di Wisma Atlet adalah yang memiliki penyakit dengan keluhan ringan. "Misalnya sesak ringan sampai sedang, usianya lebih dari 15 tahun," kata Eko Margiyono.

"Termasuk juga apabila ada pasien dengan keluhan ringan, tetapi membawa penyakit komplikasi lain. Itu akan kami rujuk. RS ini tidak didesain untuk menangani penyakit lain," pungkas Eko Margiyono.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya