Berita

Wisma Atlet hanya terima pasien dengan keluhan ringan dan berusia di atas 15 tahun/Net

Kesehatan

Anak-anak Yang Terinfeksi Covid-19 Tidak Bisa Dirawat di Wisma Atlet, Begini Penjelasannya

KAMIS, 26 MARET 2020 | 13:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wisma Atlet Kemayoran yang menjadi Rumah Sakit Darurat Corona ternyata tak didesain untuk menampung pasien yang diduga terjangkit virus corona dari seluruh usia. RS Darurat ini hanya bisa menampung pasien dengan usia di atas 15 tahun.

Hal ini disampaikan Ketua Kogasgabpad (Komando Tugas Gabungan Terpadu) Wisma Atlet, Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta, Mayjen Eko Margiyono, di Gedung Graha BNPB, Jalan Pramuka Raya, Jakarta Timur, Kamis (26/3).

"Di dalam penerimaan pasien (di Wisma Atlet) usia minimal 15 tahun ke atas. Jadi anak-anak tidak akan kami terima," jelas Eko Margiyono.


Adapun alasan tidak diterimanya pasien Covid-19 berumur 15 tahun ke bawah, diterangkan Eko Margiyono, karena mekanisme perawatan yang berbeda dari RS rujukan Covid-19.

Di RS Darurat Wisma Atlet, mekanisme perawatannya menerapkan sistem pelayanan self handling. Di mana sistem perawatan yang dilakukan oleh perawat menggunakan videocall.

"Oleh karena itu, pasien yang dirawat memiliki limitasi kontak dengan petugas," ucap Eko Margiyono.

Dengan demikian, kriteria pasien yang bisa dirawat di Wisma Atlet adalah Orang Dalam Pemantauam (ODP) yang usianya lebih 60 tahun, yang memiliki indikasi terinfeksi dengan riwayat penyakit bawaan (comorbid) yang terkontrol.

Kemudian untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang bisa dirawat di Wisma Atlet adalah yang memiliki penyakit dengan keluhan ringan. "Misalnya sesak ringan sampai sedang, usianya lebih dari 15 tahun," kata Eko Margiyono.

"Termasuk juga apabila ada pasien dengan keluhan ringan, tetapi membawa penyakit komplikasi lain. Itu akan kami rujuk. RS ini tidak didesain untuk menangani penyakit lain," pungkas Eko Margiyono.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya