Berita

Jadwal pemilihan Wagub DKI tuai pro dan kontra/Net

Politik

Jangan Korbankan Banyak Orang, Demi Paksakan Pemilihan Wagub DKI

KAMIS, 26 MARET 2020 | 12:53 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI melalui Panitia Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta terus mendesak pemilihan pendamping Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tetap dilaksanakan pada Jumat besok (27/3).

Seiring dengan hal tersebut, gelombang penolakan Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta terus disuarakan oleh sejumlah pihak. Bukan tanpa alasan, penolakan itu didasari dengan kondisi tanah air, khususnya Jakarta, yang sedang dilanda wabah Coronavirus Disease (Covid-19).

Anggota DPRD DKI Jakarta dari PDIP DKI Jakarta, Sjahrial, bahkan meminta Panlih Wagub DKI menunggu wabah virus Covid-19 usai. Atau setidaknya aktivitas PNS serta DPRD DKI Jakarta kembali normal untuk menggelar sidang paripurna pemilihan Wagub DKI Jakarta.


Pasalnya pelaksanaan pemilihan Wagub DKI yang melibatkan banyak orang, sangat berisiko menjadi ajang penularan virus corona bagi masyarakat dan anggota dewan yang menghadiri rapat paripurna tersebut.

"Jangan mengorbankan orang banyak, hanya untuk persoalan pemilihan wagub yang tidak mendesak. Kan teman-teman Panlih bisa bersabar hingga 5 April," ujar Sjahrial dalam keterangannya, Kamis (26/3).

Politikus PDI Perjuangan ini bahkan mempertanyakan maksud Panlih yang tetap keukeuh menjalankan agenda pemilihan wagub di tengah wabah virus Covid-19 di Jakarta.

Terlebih lagi, menurutnya Jakarta saat ini belum mencapai puncak penularan. Sehingga dia mengharapkan Bamus DPRD DKI tidak gegabah menjadwalkan paripurna dan memaksakan Pilwagub akhir Maret.

"Pertanyaan saya sederhana, kenapa buru-buru? Kan masih bisa menunggu kondisi terkendali. Tidak usah dulu lah Bamus DPRD menggelar rapat?" tegasnya.

Sjahrial mengingatkan agar panlih menyadari bahwa persoalan Covid-19 ini merupakan bencana dunia, sehingga diperlukan kesabaran dan kesadaran membantu pemerintah serta petugas medis dalam menekan risiko penularan di masyarakat.

"Kalau memang dilaksanakan, polisi harus bertindak tegas, dengan membubarkan paripurna Pilwagub. Karena sesuai maklumat Kapolri, tidak boleh ada keramaian," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Panlih DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Golkar, Basri Baco, sempat mengungkapkan kalau rapat paripurna pemilihan wagub bakal digelar pada Jumat (27/3), dan saat ini pihaknya tengah mengurus surat izin kepada Polda Metro Jaya agar diperbolehkan menggelar acara tersebut.

"Makanya, sekarang ini pimpinan dewan sedang berkirim surat ke Polda Metro Jaya dan Dinas Kesehatan DKI untuk meminta izin apakah diperbolehkan menggelar acara paripurna pemilihan Wagub atau tidak. Karena kami juga nggak mau tiba-tiba acara nantinya dibubarkan oleh polisi," kata Baco.

Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, belum ada surat pemberitahuan yang masuk dari DPRD DKI Jakarta terkait akan digelarnya pemilihan wagub pada 27 Maret 2002.

"Belum ada surat masuk," kata Yusri saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (25/3).

Yusri menyebut pihaknya belum dapat memastikan digelarnya acara itu. Tapi biasanya pihak kepolisian terlibat untuk melakukan pengamanan.

Lebih jauh Yusri mengingatkan bahwa pihaknya melaksanakan tugas yang diamanatkan oleh Presiden Jokowi dan maklumat yang dikeluarkan oleh Kapolri untuk melakukan social distancing dan tidak menggelar acara yang melibatkan banyak orang atau keramaian.

"Kalau itu memang iya, kan sudah ada maklumat Kapolri, kan maklumat sudah jalan. Salah satunya seperti itu, social distancing kan menjaga jarak," katanya menambahkan.

Diketahui, hingga saat ini berdasar data yang diumumkan secara nasional dalam laman covid19.go.id, kasus Covid-19 yang terkonfirmasi positif ada 790 kasus. Dari jumlah itu, 701 kasus masih dalam perawatan, 31 pasien sembuh, dan 58 orang meninggal dunia.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya