Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

Cegah Sabotase Di Tengah Wabah Corona, BSSN Imbau Penyelenggara Sistem Elektronik Monitor Keamanan Layanan

KAMIS, 26 MARET 2020 | 11:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) seperti e-Commerce, Healthtech, Fintech Payment, dan Fintech Lending. Terutama yang terkait dengan layanan kesehatan, kebutuhan pokok, uang elektronik dan peminjaman uang agar lebih memaksimalkan keamanan layanan.

Jurubicara BSSN, Anton Setiyawan menegaskan, surat edaran ini guna mengantisipasi risiko dari pihak-pihak yang ingin melakukan sabotase, perubahan, maupun pencurian data dalam situasi darurat wabah corona saat ini.

“Agar tetap menjaga dan memonitor keamanan layanan, transaksi, dan data pribadi dalam sistem elektroniknya,” kata Anton dalam surat edaran yang diterima redaksi, Kamis (26/3).


Dalam surat itu, BSSN juga meminta agar PSE melakukan Business Continuity Plan terhadap layanan sistem elektronik dalam upaya mendukung penanggulangan dampak dari pandemik Covid-19.

Setiap PSE khususnya yang termasuk dalam layanan healthtech dengan media diskusi atau konsultasi agar memperhatikan dan menerapkan perlindungan data pribadi. Seperti anonim, persetujuan pemilik data, enkripsi database, privacy policy, langkah preventif, dan monitoring terjadinya anomali atau hal-hal yang mengarah pada indikasi Covid-19 terhadap individu yang sedang menggunakan layanan tersebut.

“Segera laporkan informasi mengenai anomali tersebut kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti secepatnya,” ujar Anton.

Untuk itu, BSSN, meminta setiap PSE melakukan rekapitulasi dari forum diskusi atau konsultasi yang diberikan baik secara publik maupun privat untuk dilaporkan kepada pihak berwenang jika terdapat anomali pelanggan yang terindikasi terjangkit Covid-19 agar dapat ditangani segera.

“Jika terjadi insiden pada PSE dapat membuat laporan aduan insiden siber dan berkoordinasi dengan Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional (Pusopskamsinas) BSSN dengan menghubungi kontak 021-78833610 atau email bantuan70@bssn.go.id,” pungkas Anton.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Catat 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:20

Implementasi PP Tunas Jangan Sekadar Formalitas

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:13

Gelombang Aksi “No Kings” Meledak di Seluruh AS, Tuntut Trump Lengser

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:25

87 Persen Penyelenggara Negara Sudah Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:22

Kejagung Bongkar Praktik Tambang Ilegal Samin Tan

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:01

Pramono Upayakan Tak Ada PHK di Tengah Wacana Pembatasan Belanja Pegawai

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:46

Pemerintah Wajibkan Platform Digital Patuhi PP Tunas Tanpa Kompromi

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:32

Kemenhaj Optimistis Operasional Haji 2026 Sesuai Rencana

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:10

WFH Jumat Bisa Ciptakan Life Balance dan Tetap Produktif

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:30

Pemprov DKI Dukung Program Presiden soal Hunian Layak Warga Rel

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:15

Selengkapnya