Berita

Kunjungan Raja dan Ratu Belanda ke Indonesia/Net

Dunia

Pengadilan Den Haag: Belanda Harus Bayar Kompensasi Pada Kerabat Korban Pembunuhan Tentara Kolonial Di Sulawesi

KAMIS, 26 MARET 2020 | 09:55 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Belanda harus membayar kompensasi kepada 11 korban yang dieksekusi oleh pasukan kolonial setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 1945.

Demikian yang diputuskan oleh hakim dari Pangadilan Distrik Den Haag  pada Rabu (25/3).

Pangadilan memerintahkan negara untuk membayar ganti rugi mulai dari 10.000 euro atau Rp 177 juta (Rp 17.753/euro) hingga 123 euro atau Rp 2,1 juta untuk delapan janda dan empat anak laki-laki yang dibunuh tentara kolonial di Sulawesi Selatan antara 1946 dan 1947.


"Pengadilan menganggap itu membuktikan bahwa sebelas orang telah terbunuh akibat kelakuan buruk tentara Belanda. Kebanyakan kasus melibatkan eksekusi singkat," kata hakim seperti dimuat SCMP.

Ada pun jumlah kompensasi tertinggi diberikan kepada seorang pria yang ketika berusia 10 tahun harus melihat ayahnya terbunuh, kata jurubicara pengadilan, Jeanette Honee.

Sementara itu, untuk para janda dari para korban akan menerima ganti rugi hingga 3.600 euro atau Rp 64 juta.

Jumlah kompensasi tersebut berdasarkan jumlah pendapatan yang relatif rendah yang diperoleh para korban yang hanya sekitar 100 euro atau Rp 1,7 juta per tahunnya.

"Pengadilan mengakui bahwa jumlah rendah ini tidak proporsional dengan rasa sakit dan kesedihan yang dialami para janda dan anak-anak para korban," kata pengadilan dalam sebuah pernyataan.

"Jumlah yang diberikan tidak dimaksudkan untuk membayar itu, melainkan kerusakan materi dalam bentuk mata pencaharian yang hilang," lanjut pengadilan.

Saat ini, pengadilan Belanda juga tengah melakukan dengar pendapat dari sejumlah kerabat dari korban kekejaman tentara kolonial.

Di mana setidaknya ada 80 orang terbunuh yang sebagian besar terjadi di Sulawesi pada Desember 1946 hingga April 1947.

Pada 2013, pemerintah Belanda sendiri telah meminta maaf atas pembunuhan yang dilakukan oleh pasukan kolonial.

Dan dua pekan lalu, Raja Willem-Alexander juga memberikan permohonan maaf pertama dari Kerajaan Pertama atas kekerasan yang dianggapnya berlebihan itu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya