Berita

Kunjungan Raja dan Ratu Belanda ke Indonesia/Net

Dunia

Pengadilan Den Haag: Belanda Harus Bayar Kompensasi Pada Kerabat Korban Pembunuhan Tentara Kolonial Di Sulawesi

KAMIS, 26 MARET 2020 | 09:55 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Belanda harus membayar kompensasi kepada 11 korban yang dieksekusi oleh pasukan kolonial setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 1945.

Demikian yang diputuskan oleh hakim dari Pangadilan Distrik Den Haag  pada Rabu (25/3).

Pangadilan memerintahkan negara untuk membayar ganti rugi mulai dari 10.000 euro atau Rp 177 juta (Rp 17.753/euro) hingga 123 euro atau Rp 2,1 juta untuk delapan janda dan empat anak laki-laki yang dibunuh tentara kolonial di Sulawesi Selatan antara 1946 dan 1947.


"Pengadilan menganggap itu membuktikan bahwa sebelas orang telah terbunuh akibat kelakuan buruk tentara Belanda. Kebanyakan kasus melibatkan eksekusi singkat," kata hakim seperti dimuat SCMP.

Ada pun jumlah kompensasi tertinggi diberikan kepada seorang pria yang ketika berusia 10 tahun harus melihat ayahnya terbunuh, kata jurubicara pengadilan, Jeanette Honee.

Sementara itu, untuk para janda dari para korban akan menerima ganti rugi hingga 3.600 euro atau Rp 64 juta.

Jumlah kompensasi tersebut berdasarkan jumlah pendapatan yang relatif rendah yang diperoleh para korban yang hanya sekitar 100 euro atau Rp 1,7 juta per tahunnya.

"Pengadilan mengakui bahwa jumlah rendah ini tidak proporsional dengan rasa sakit dan kesedihan yang dialami para janda dan anak-anak para korban," kata pengadilan dalam sebuah pernyataan.

"Jumlah yang diberikan tidak dimaksudkan untuk membayar itu, melainkan kerusakan materi dalam bentuk mata pencaharian yang hilang," lanjut pengadilan.

Saat ini, pengadilan Belanda juga tengah melakukan dengar pendapat dari sejumlah kerabat dari korban kekejaman tentara kolonial.

Di mana setidaknya ada 80 orang terbunuh yang sebagian besar terjadi di Sulawesi pada Desember 1946 hingga April 1947.

Pada 2013, pemerintah Belanda sendiri telah meminta maaf atas pembunuhan yang dilakukan oleh pasukan kolonial.

Dan dua pekan lalu, Raja Willem-Alexander juga memberikan permohonan maaf pertama dari Kerajaan Pertama atas kekerasan yang dianggapnya berlebihan itu.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya