Berita

Kunjungan Raja dan Ratu Belanda ke Indonesia/Net

Dunia

Pengadilan Den Haag: Belanda Harus Bayar Kompensasi Pada Kerabat Korban Pembunuhan Tentara Kolonial Di Sulawesi

KAMIS, 26 MARET 2020 | 09:55 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Belanda harus membayar kompensasi kepada 11 korban yang dieksekusi oleh pasukan kolonial setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 1945.

Demikian yang diputuskan oleh hakim dari Pangadilan Distrik Den Haag  pada Rabu (25/3).

Pangadilan memerintahkan negara untuk membayar ganti rugi mulai dari 10.000 euro atau Rp 177 juta (Rp 17.753/euro) hingga 123 euro atau Rp 2,1 juta untuk delapan janda dan empat anak laki-laki yang dibunuh tentara kolonial di Sulawesi Selatan antara 1946 dan 1947.


"Pengadilan menganggap itu membuktikan bahwa sebelas orang telah terbunuh akibat kelakuan buruk tentara Belanda. Kebanyakan kasus melibatkan eksekusi singkat," kata hakim seperti dimuat SCMP.

Ada pun jumlah kompensasi tertinggi diberikan kepada seorang pria yang ketika berusia 10 tahun harus melihat ayahnya terbunuh, kata jurubicara pengadilan, Jeanette Honee.

Sementara itu, untuk para janda dari para korban akan menerima ganti rugi hingga 3.600 euro atau Rp 64 juta.

Jumlah kompensasi tersebut berdasarkan jumlah pendapatan yang relatif rendah yang diperoleh para korban yang hanya sekitar 100 euro atau Rp 1,7 juta per tahunnya.

"Pengadilan mengakui bahwa jumlah rendah ini tidak proporsional dengan rasa sakit dan kesedihan yang dialami para janda dan anak-anak para korban," kata pengadilan dalam sebuah pernyataan.

"Jumlah yang diberikan tidak dimaksudkan untuk membayar itu, melainkan kerusakan materi dalam bentuk mata pencaharian yang hilang," lanjut pengadilan.

Saat ini, pengadilan Belanda juga tengah melakukan dengar pendapat dari sejumlah kerabat dari korban kekejaman tentara kolonial.

Di mana setidaknya ada 80 orang terbunuh yang sebagian besar terjadi di Sulawesi pada Desember 1946 hingga April 1947.

Pada 2013, pemerintah Belanda sendiri telah meminta maaf atas pembunuhan yang dilakukan oleh pasukan kolonial.

Dan dua pekan lalu, Raja Willem-Alexander juga memberikan permohonan maaf pertama dari Kerajaan Pertama atas kekerasan yang dianggapnya berlebihan itu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya