Berita

Yordania/Net

Dunia

Lolos, IMF Beri Pinjaman Rp 20 Triliun Untuk Yordania Guna Tanggulangi Dampak Ekonomi Akibat Corona

KAMIS, 26 MARET 2020 | 08:09 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Dana Moneter Internasional (IMF) telah menyetujui permohonan pinjaman dana untuk Yordania.

Program pinjaman sebesar 1,3 miliar dolar AS atau Rp 20 triliun (Rp 16.078/dolar AS) selama empat tahun disetujui oleh IMF agar Yordania bisa mengambil langkah-langkah perlindungan ekonomi di tengah wabah virus corona atau Covid-19.

Dalam sebuah pernyataannya, IMF mengatakan, program dana tersebut diberikan untuk komitmen Yordania guna membuat reformasi struktural yang dirancang untuk menurunkan biaya listrik untuk bisnis dan insentif bagi pekerja.


"Tujuannya adalah untuk mendukung pertumbuhan yang lebih kuat dan lebih inklusif, menciptakan lapangan kerja, terutama bagi perempuan dan kaum muda, dan mengurangi kemiskinan," kata IMF seperti dilansir dari Reuters.

Meski program ini dirancang sebelum terjadi pandemik corona, namun terjadi perubahan di mana pengeluarannya pun mencakup pengeluaran darurat seperti persediaan peralatan medis.

"Jika dampak wabah itu cukup dalam untuk menempatkan sasaran program berisiko, program akan disesuaikan lebih lanjut dengan keadaan yang berubah, setelah mencapai pemahaman dengan pihak berwenang," terang IMF.

Dengan begitu, saat ini IMF tengah mencairkan dana sebesar 139,2 juta dolar AS atau Rp 2,2 triliun. Sementara sisanya akan diberikan secara bertahap hingga periode program tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya