Berita

Yordania/Net

Dunia

Lolos, IMF Beri Pinjaman Rp 20 Triliun Untuk Yordania Guna Tanggulangi Dampak Ekonomi Akibat Corona

KAMIS, 26 MARET 2020 | 08:09 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Dana Moneter Internasional (IMF) telah menyetujui permohonan pinjaman dana untuk Yordania.

Program pinjaman sebesar 1,3 miliar dolar AS atau Rp 20 triliun (Rp 16.078/dolar AS) selama empat tahun disetujui oleh IMF agar Yordania bisa mengambil langkah-langkah perlindungan ekonomi di tengah wabah virus corona atau Covid-19.

Dalam sebuah pernyataannya, IMF mengatakan, program dana tersebut diberikan untuk komitmen Yordania guna membuat reformasi struktural yang dirancang untuk menurunkan biaya listrik untuk bisnis dan insentif bagi pekerja.


"Tujuannya adalah untuk mendukung pertumbuhan yang lebih kuat dan lebih inklusif, menciptakan lapangan kerja, terutama bagi perempuan dan kaum muda, dan mengurangi kemiskinan," kata IMF seperti dilansir dari Reuters.

Meski program ini dirancang sebelum terjadi pandemik corona, namun terjadi perubahan di mana pengeluarannya pun mencakup pengeluaran darurat seperti persediaan peralatan medis.

"Jika dampak wabah itu cukup dalam untuk menempatkan sasaran program berisiko, program akan disesuaikan lebih lanjut dengan keadaan yang berubah, setelah mencapai pemahaman dengan pihak berwenang," terang IMF.

Dengan begitu, saat ini IMF tengah mencairkan dana sebesar 139,2 juta dolar AS atau Rp 2,2 triliun. Sementara sisanya akan diberikan secara bertahap hingga periode program tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya