Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Imbas Wabah Covid-19, Kongres PMII Di Balikpapan Resmi Ditunda

KAMIS, 26 MARET 2020 | 05:38 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Buntut bencana non alam beruba Wabah Virus Corona baru (Covid-19) berdampak pada tertundanya sejumlah agenda yang melibatkan banyak orang. Salah satunya organisasi kemahasiswaan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Pengurus Besar PMII memutuskan menunda pelaksanaan Kongres yang sedianya dijadwalkan pada 13-17 April 2020 bertemmpat di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

Sekretaris Jenderal PB PMII, Sabolah Al Kalamby menjelaskan keputusan itu merupakan hasil pleno pengurus harian PB PMII. Alasan penundaan, kata Sabolah melihat perkembangan situasi pandemi Covid-19 mengakibatkan adanya pembatasan kegiatan yang menimbulkan kerumunan orang.


"Atas dasar semangat kemanusiaan dan menimbang kebijakan pemerintah yang membatasi kegiatan yang melibatkan banyak orang, maka rapat pleno BPH PB PMII pada tanggal 24 Maret 2020 memutuskan menunda Kongres XX PMII," demikian kata Sabolah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (26/3).

Penjadwalan agenda Kongres organisasi mahasiswa para Nahdliyin itu akan ditentukan paska pemerintah sudah mencabut status darurat pandemik Covid-19.

Meski ada penundaan Kongres, saat ini PB PMII tetap fokus mempersiapkan hajatan 2 tahunan yang mengumpulkan pengurus dan kader se Indonesia itu.

Diketahui per Rabu (25/3) data pasien postifi Covid-19 di Indonesia mencapai 790 pasien, 31 orang dinyatakan sembuh dan mengakibatkan kematian sebanyak 58 orang.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya