Berita

Menko Perekonomian sebagai perwakilan pemerintah saat berikan draf RUU Ciptaker ke DPR/RMOL

Politik

Omnibus Law Perlu Aspirasi Rakyat

KAMIS, 26 MARET 2020 | 00:23 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pandemik virus corona tak dipungkiri membuat pertumbuhan ekonomi mengalami perlambatan. Bahkan tidak hanya dialami Indonesia, melainkan berbagai negara lain.

Demikian disampaikan pakar hukum tata negara dari Universitas Tarumanegara, Ahmad Redi. Menurutnya, permasalahan tersebut bisa diatasi dengan RUU Cipta Kerja yang masuk dalam omnibus law.

"Ancaman perlambatan ekonomi menjadi persoalan global. RUU Cipta Kerja disusun dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi pada saat belum terjadi pandemik corona. RUU ini masih relevan untuk menjadi solusi peningkatan pertumbuhan ekonomi," kata Ahmad Redi saat dihubungi wartawan, Rabu (25/3).


Tak dipungkiri dalam perjalanannya, RUU tersebut mendapat beragam penolakan. Hal itu menjadi wajar lantaran penolakan masyarakat merupakan bagian dari aspirasi yang disampaikan ke publik.

"Penolakan dari masyarakat merupakan aspirasi yang wajib didengar. Pemerintah dan DPR bersama masyarakat sama-sama berkeinginan untuk memajukan perekonomian nasional," sambungnya.

Oleh karenaya, ia berharap sejumlah pasal kontroversial yang ada harus diselesaikan dengan meminta masukan dari sejumlah elemen masyarakat.

“Pasal-pasal kritis yang dianggap bermasalah memang harus mendengar masukan dari berbagai elemen masyarakat agar RUU Cipta Kerja ini menjadi UU yang sesuai kehendak rakyat," ucap Ahmad Redi yang juga seorang dosen ini.

Saat ini, omnibus law sudah berada di meja DPR RI. Keberlangsungan RUU Cipta Kerja pun praktis akan bergantung pada DPR bersama perwakilan pemerintah pusat dan tim perumus.

"Bolanya ada di DPR yang memegang kendali kapan pembahasan, termasuk jadwal RDPU untuk mendengar berbagai masukan dari masyarakat dan ahli. Begitu pula mengenai konsultasi publiknya," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya